Dukung Sistem Sanitasi KSPN Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun TPA Sidikalang untuk Layani 6 Kecamatan di Kabupaten Dairi
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sidikalang di Kabupaten Dairi, untuk mendukung pengelolaan sampah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pembangunan TPA ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan dan kawasan pariwisata seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kunjungan wisatawan, dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural, seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, termasuk meminimalisir produksi sampahnya.
“Pembangunan infrastruktur pemrosesan dan pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
TPA Sidikalang dibangun di atas lahan seluas sekitar 4,5 hektare untuk menunjang layanan pemrosesan persampahan 104,97 m³/hari dari 14.139 KK masyarakat di 6 kecamatan Kabupaten Dairi, yang merupakan bagian dari KSPN Danau Toba yakni Kecamatan Sambul, Tigalingga, Sidikalang, Sitinjo, Silahisabungan, dan Simapungga-pungga.
Konstruksi TPA ini telah mulai dikerjakan sejak 7 Agustus 2020 dan ditargetkan selesai 4 Maret 2021. Progres fisik hingga saat ini 10%.
Keberadaan TPA Sidikalang yang berada di Desa Bintang, juga untuk memback-up TPA Karing di Kecamatan Berampu yang merupakan satu- satunya TPA sampah di Kabupaten Dairi.
Saat ini TPA Karing kondisinya hampir penuh meskipun masih dapat digunakan secara terbatas. TPA sampah tersebut menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping), dimana sampah hanya dibuang tanpa dilakukan penutupan dengan tanah.
Pembangunan TPA Sidikalang akan menggunakan sistem sanitary landfill yang pengoperasiannya akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Sistem yang digunakan termasuk pembangunan instalasi pengelolaan air limbahnya, sehingga lindi tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar termasuk ke Danau Toba.
Secara ekologis, Kabupaten Dairi yang berada di dataran tinggi Bukit Barisan menjadi penyangga ekosistem
Danau Toba dan menyumbang sebagian besar suplai air melalui 11 anak sungai di Wilayah Sungai Toba–Asahan.
Di samping itu pengelolaan sampah yang baik di TPA Sidikalang juga penting bagi citra pariwisata Indonesia mengingat lokasinya termasuk di Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Anggaran pembangunan TPA Sidikalang sebesar Rp 18 miliar yang dialokasikan melalui skema Multi Years Contract (MYC) TA 2020-2021. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Blok Landfill 1 dan 2, Instalasi Pengolah Lindi, kantor pengelola dan laboratorium, jembatan timbang, sumur pantau, hanggar alat berat dan toilet, tempat cuci truk, pos jaga, gapura, akses kendaraan operasional, dan drainase.
Penggunaan metode sanitary landfill akan mengurangi volume sampah di TPA Sidikalang sehingga masa layanannya akan lebih panjang menjadi 15 tahun dan meningkatkan kualitas lingkungan. (*)