Jakarta – Setelah rampungnya pembangunan Gedung Teknik Kimia Politeknik Negeri Ujung Pandang Kota Makassar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini juga membangun fasilitas pendidikan di tiga perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketiganya adalah Gedung Kuliah Politeknik Negeri Pangkajene Kepulauan, Gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Makassar, dan Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR, untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Basuki.
Pembangunan Gedung Kuliah Politeknik Negeri Pangkajene dan Kepulauan mulai dikerjakan pada 31 Desember 2019 dengan anggaran APBN sebesar Rp 42,2 miliar, setelah sempat terhenti pada tahun 2015.
Adapun lingkup pelaksanaannya meliputi pekerjaan struktur, mekanikal, dan elektrikal, lansekap serta fasilitas penunjang lainnya dengan progres hingga 29 September 2020 mencapai 68,7%.
Kemudian Gedung Fakultas MIPA Universitas Negeri Makassar telah dilaksanakan sejak Desember 2019 dengan progres fisik mencapai 76,5% meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal hingga lansekap dengan biaya sebesar Rp 43,8 miliar.
Lalu Gedung Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar telah dilaksanakan lelang untuk dikerjakan pada TA 2020 dengan target selesai 2021.
Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Makassar itu merupakan dukungan Kementerian PUPR untuk melanjutkan struktur bangunan yang telah dibangun pihak Rektorat sejak 2013 lalu dan sempat terhenti lama. Biaya pembangunannya diperkirakan sekitar Rp 171,8 miliar yang dialokasikan dari APBN TA 2020-2021.
Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di Sulawesi Selatan tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)