Oleh : Zulkarnaini
(Wartawan Padang Ekspres)
Dua bulan yang lalu, seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah. Begitu juga di Sumbar. Bahkan, momen lebaran Idul Fitri itu, boleh dikatakan memiliki arti sangat penting, terutama bagi para warga Minang yang ada di rantau.
Maklum, ini karena sudah sekitar 2 tahun mereka tak bisa pulang kampung karena pandemi covid-19. Sehingga momen berkumpul bersama keluarga tercinta, teman dan kerabat tentunya menjadi kenangan terindah. Dan yang tak kalah menariknya dan paling ditunggu-tunggu adalah ajang raun-raun.
Namun ajang berwisata itu, tak ayal berbuntut umpatan dan cacian dari para perantau dan pengunjung yang sedang menikmati perjalanan wisata. Ini karena, mereka terjebak macet di hampir seluruh objek wisata yang ada di Sumbar. Tak hanya terjebak dalam hitungan waktu satu jam atau dua jam, bahkan ada juga dari mereka yang terpaksa memilih untuk bermalam di berbagai penginapan terdekat, lantaran mereka sangat tersiksa dengan pemandangan macet ini.
Kalau sudah begini yang menjadi kambing hitamnya, mau tak mau atau suka tidak suka, sudah pasti pemerintah yang dinilai mandul atau tak mampu berinovasi dan berbuat untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya.
Terkait itu, kita pun juga tidak bisa menutup mata terhadap persoalan ini. Bahkan hampir di Idul Fitri tiap tahunnya, kita selalu disuguhkan dengan pemandangan anteran panjang kendaraan. Contohnya saja jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dan juga Padang-Solok via Sitinjau Lawik. Tak hanya ratusan, bahkan ribuan jumlah kendaraan mengular di sepanjang jalan di hampir seluruh berbagai objek wisata.
Jika kita boleh menarik benang merahnya, ini karena ketersediaan jalan yang lapang di Sumbar. Karena untuk saat ini, akses jalan bisa dikatakan sudah menjadi kebutuhan yang mutlak, terutama di jalan-jalan yang berdekatan dengan lokasi objek wisata. Karena apa. Ya, ini karena pertambahan jumlah kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan boleh dikatakan, hampir setiap hari puluhan kendaraan baru mengaspal.
Kita juga tidak bisa memungkiri, jika karakter jalanan Sumbar yang identik dengan daerah perbukitan menjadi kendalan dalam hal pelebaran jalan. Seperti misalnya di jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai yang di kiri-kanannya dipenuhi bukit dan jurang dalam. Begitu juga dengan jalur Padang-Solok via Sitinjau Lawik. Sehingga jalan satu-satunya adalah dengan cara membuat fly over.
Namun pekerjaan seperti ini tentunya membutuhan biaya yang tak sedikit. Hingga akhirnya ide gila seperti buyar. Seperti halnya, rencana pembangunan fly over Sitinjau Lawik yang gagal terwujud. Alasannya, karena APBN kita tidak sanggup menyiapkan anggaran yang mencapai Rp 4 triliun untuk pembangunannya.
Namun itu saya kira itu bukanlah akhir dari segalanya. Karena masih ada jalan yang bisa ditempuh pemerintah untuk kembali menarik simpati para perantau, sepanjang mau menerima masukan dan bersedia menepikan ego terlebih dahulu. Betapa tidak. Di Indonesia, kemacetan yang paling parah itu ada di Kota Jakarta. Ya ini karena banyak populasi penduduk di sana. Dan salah satu upaya yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan adalah dengan memberlakukan sistem ganjil-genap.
Namun bagi masyarakat, pemberlakuan ganjil-genap tersebut juga tidak hanya berdampak baik pada pengurangan antrean panjang kendaraan, namun juga menuai manfaat untuk mengurangi mobilitas warga bahkan program unggulan tersebut juga sudah menjadi studi tiru bagi sejumlah daerah lainnya yang berdekatan dengan ibu kota Negara. Seperti halnya yang juga diterapkan di Bogor. Ini dalam rangka menekan volume kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak. Menariknya ide ini rencananya juga akan ditiru oleh Depok dan Bandung.
Nah, kebijakan ganjil-genap ini juga tidak mustahil juga untuk diterapkan di ranah Minang. Terutama pada saat momen Lebaran Idul Fitri. Hanya dengan berpedoman kepada tanggal. Contohnya, jika pada hari pertama lebaran Idul Fitri itu jatuh pada tanggal genap, maka pada hari itu hanya kendaraan dengan pelat nomor kendaraan genap saja yang diperbolehkan berlalu lintas di titik terpadat seperti misalnya di kawasan Lembah Anai atau Sitinjau Lawik atau di titik-titik terpadat.
Dan kebijakan tersebut juga ada pengecualian pada kendaraan darurat seperti ambulance. Dan untuk kendaraan dengan pelat kendaraan ganjil yang kedapatan melintas pada hari itu, diberi sanksi seperti disuruh putar balik atau bisa juga ditilang. Kecuali kendaraan tersebut dalam kondisi urusan darurat atau dalam misi menyangkut sosial kemanusiaan.
Sebaliknya, pada hari berikutnya, atau hari kedua Lebaran Idul Fitri atau tanggal ganjil, giliran kendaraan ganjil saja yang berlalu lalang. Dan kebijakan tersebut juga ada pengecualian pada kendaraan darurat seperti ambulance. Dan untuk kendaraan dengan pelat kendaraan genap yang kedapatan melintas, juga akan diberi sanksi seperti disuruh putar balik atau bisa juga ditilang. Kecuali kendaraan tersebut dalam kondisi urusan darurat atau dalam misi menyangkut sosial kemanusiaan.
Jika kebijakan ini bisa diterapkan di Sumbar, maka saya yakin, setidaknya kemacetan pada Lebaran Idul Fitri mendatang akan terurai hingga 50 persen. Namun memang, untuk menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan sosialisasi dan kerja keras yang dimulai dari sekarang. Jika di Jakarta saja yang memiliki populasi kendaraan sangat tinggi bisa menerapkan kebijakan tersebut, kenapa di Sumbar tidak bisa. Dan ini tentunya perlu jadi pertanyaan kita bersama. Ada apa?
Karena pada prinsipnya kebijakan ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan di titik-titik tertentu, sehingga penumpukan dan kemacetan di jalanan bisa dihindari. Di mana kemacetan ini biasanya terjadi ketika volume jumlah kendaraan bermotor sudah jauh melebihi kapasitas jalan pada normalnya. Dan juga membantu menyegarkan udara tanpa polusi.
Jadi, untuk bisa menerapkan kebijakan tersebut, kembali kepada keberanian dan kepekaan kepala daerahnya. Sehingga ini tidak menjadi suatu kebijakan banci atau separuh hati. Mari kita rapatkan barisan, satukan tekad untuk lepas dari jeratan antrean panjang kendaraan selama Lebaran Idul Fitri mendatang.(***)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.