Dharmasraya, majalahintrust.com – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto SH menghadiri Penyerahan LHP BPK Perwakilan Sumatera Barat, Senin (15/01), di Padang.
Dikatakannya, berdasarkan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Acara penyerahan ini katanya dimulai dengan penandatanganan Berita Acara serahterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
Kader PDI P itu mengucapkan terimakasih atas LHP yang diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan semua hasil yang direkomendasikan oleh BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.