Padang, Intrust — Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Provinsi Sumbar menetapkan 10 finalis Festival Lagu Minang Kelompok Umur 14-27 Tahun. Penetapan 10 finalis yang terdiri 5 penyanyi putra dan 5 penyanyi putri melalui keputusan dewan juri yang dibacakan oleh Kardi Tanjung.
Ketua DPD PAPPRI Sumbar Husin Daruhan mengatakan pihaknya bersyukur bisa memfasilitasi kembali munculnya penyanyi Minang berbakat dan untuk kaderisasi penyanyi Minang yang akan menggantikan senior-seniornya di masa mendatang.
“Kami berharap 10 finalis Festival Lagu Minang 2022 agar senantiasa menjaga kesehatan dan banyak minum air putih dan terus mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Sehingga pada malam final nanti bisa tampil menjadi yang terbaik,” ujarnya, Sabtu (25/6/2022).
Gelaran semifinal putra yang diikuti belasan peserta, di malam final yang akan berlangsung, Ahad (26/6) malam meloloskan lima penyanyi. Selain Fathur Rahman, peserta terkecil, empat lainnya adalah Dendi Alseptayendo, Aditia, Jodi Setiawan dan Rahadi Algamar.
Sedangkan di bagian putri, yang dinyatakan lolos ke lima besar adalah Sutera Dipha, Aqela Shifa, Shofiatul Husni Latifa, Adela Salsabila dan Suchi Aprilyeni. Peserta final festival ini tampil diiringi band di hadapan tiga juri yakni Kardi Tanjung, Nover T dan Tusriadi.
Ketua Pelaksana Festival Lagu Minang 2022 Sexri Budiman mengupayakan penyelenggaraan malam final akan lebih semarak lagi dan menghadirkan Ketua DPRD Sumbar, Supardi serta kalangan produser dan musisi senior ranah Minang lainnya. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.