Kolaka Utara – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kolaka Utara telah rampung dan resmi diserahterimakan, Rabu (6/1/2020). IPLT ini berlokasi di Kelurahan Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Di acara itu dilakukan penandatanganan prasasti serta ditandai secara simbolik pemotongan pita oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW) Sultra Mustaba didampingi oleh Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan Ka Satker Pelaksanaan BPPW Sultra, Sahabuddin.
Bupati Nur Rahman Umar mengaku bersyukur dengan adanya pembangunan IPLT ini. Sebagaimana prioritas kebutuhan masyarakat Kolaka Utara. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Kementerian PUPR.
“Saya sangat gembira. Karena infrastruktur ini sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi tingkat pertumbuhan penduduk makin meningkat. Petunjuk teknis sudah disampaikan, kita akan kelola sesuai itu. Kita akan maksimalkan pelayanan. Ke depannya kita akan menambah unit pelayanan mobil,” tutur Bupati Nur Rahman.
Di tempat yang sama, Kepala BPPW Sultra, Mustaba menjelaskan, IPLT ini akan mengurangi pencemaran lingkungan yang bisa diakibatkan oleh lumpur tinja. Selain itu memiliki fungsi ekonomis yang bermanfaat bagi pertanian.
“Di beberapa lokasi LT sudah penuh. OPD terkait tugasnya untuk menyedot LT di perumahan warga dan sekitarnya. Selama ini yang terjadi pencemaran itu berbahaya. Karena dampaknya pada kesehatan, ekosistem, lingkungan. Manfaat dari limbah yang diolah di sini bisa menjadi pupuk. Akan bernilai ekonomis. Mudah-mudahan ke depannya bisa bersinergi terus. Respon mereka untuk perkembangan IPLT cukup bagus,” ujar Mustaba.
Ada hal yang menarik dari IPLT ini, yakni lokasinya yang dibangun di lahan dengan kandungan nikel yang tinggi. IPLT Kolaka Utara yang diresmikan ini berkapasitas 40 M3/hari. Disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan ke depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka Utara Mukramin menjelaskan, IPLT ini tergolong mahal karena lahan seluas 5 hektar ini memiliki kandungan nikel yang tinggi. Ia pun berjanji akan mengupayakan pengelolaannya secara maksimal.
“IPLT ini lokasinya di tanah yang mengandung nikel berkadar tinggi. Luasannya hingga 5 hektar. Ini tergolong mahal. Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dengan adanya IPLT ini. Setelah peresmian, semua menjadi tanggungjawab kita. Kita akan berkordinasi dan kelola dengan baik,” janji Mukramin.
IPLT Kolaka Utara akan mengurangi tingkat pencemaran akibat limbah tinja yang berdampak pada kualitas air. Selain itu, limbah tinja yang diolah dapat digunakan untuk membuat kompos pada budidaya pertanian. Selain itu berdampak pada kualitas lingkungan di Kolaka Utara, yang akan membaik dan lebih terjaga. (*)