Tanah Datar, majalahintrust.com – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanah Datar Abdul Hakim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau persiapan relokasi pedagang di kawasan Taman Kota Lapangan Cindua Mato Batusangkar
Peninjauan itu bertujuan untuk menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut sehingga Lapangan Cindua Mato benar-benar dinikmati oleh masyarakat nantinya.
“Sebagaimana harapan dari pimpinan, memang RTH ini untuk arena bermain, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Namanya RTH tentu tidak ada pedagang yang berjualan,” kata Abdul Hakim.
Pemerintah Daerah tengah menyiapkan konsep relokasi pedagang yang dulunya berjualan di kawasan itu. Sebelumnya memang telah dilakukan revitalisasi Lapangan Cindua Mato, tercatat ada sebanyak 24 orang pedagang. Sebelum pemindahan para pedagang telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu secara door to door kepada para pedagang tersebut.
“Jadi yang kita utamakan mereka pedagang yang terdata itu, kalau lebih kita sarankan ke Pasar Papan. Sehingga nantinya di depan Lapangan Cindua mato itu khusus untuk parkir, sedang pedagang dipindahkan ke jalan dua jalur menuju Benteng Van Der Capellen. Nanti kita minta saran ke Bupati, dan kita juga mengkaji apa dibolehkan,” ujar Abdul Hakim
“Mohon dukungan dan harapan kami ke masyarakat, jika Lapangan Cindua Mato dibuka nantinya di lapangan tidak ada lagi yang berdagang,” harapnya.
Untuk pengerjaan Lapangan Cindua Mato Batusangkar telah selesai pengerjaanya 100 persen. Itu juga sudah dalam Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Meskipun sudah dalam PHO, Lapangan Cindua Mato merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat.
“Tentu kita tidak bisa sewenang-wenang untuk membuka lapangan walau kita sudah PHO, tentu ada serah terima,” kata Hakim.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Hakim, Pemerintah Daerah tengah menyiapkan surat permohonan pinjam pakai dan pihak balai akan melakukan inventarisir ke lapangan.
“Kita sudah siapkan surat permohonan pinjam pakai. Pihak balai akan melakukan inventarisir dulu dan nanti akan ada penandatangan berita acara untuk diserahkan ke Kabupaten Tanah Datar,” jelas Hakim.
Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana mengatakan bahwa OPD terkait untuk mendukung sebagaimana wewenang masing-masing.
“Jika leading sectornya pariwisata maka Parpora lah yang bertanggung jawab. Jika terkait dengan pedagang maka leading sectornya adalah Koperindag dan sebaliknya,” tegas Sekda. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.