Catatan Ridho Syarlinto
Tahapan pesta demokrasi dalam rangka memilih Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat telah dimulai. Saat ini sudah masuk dalam tahapan penjaringan bakal calon, yang dilaksanakan oleh Tim TPP KONI Sumbar yang beranggotakan lima.orang.
Dari empat bakal calon yang digadang-gadang maju menuju KONI Sumbar 1, baru tiga yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Ketiganya adalah Laksma TNI Purn Hargianto, Syafrizal Bakhtiar, dan Hamdanus. Satu kandidat lagi, Roni Pahlawan hingga tulisan ini diturunkan belum mengambil formulir.
Pesta demokrasi olahraga Ranah Minang pada edisi kali ini terbilang ramai, karena calon yang berniat memajukan olahraga Tuah Sakato bukanlah orang orang sembarangan. Latar belakang yang berbeda, tak menjadi penghalang bagi mereka untuk mengabdikan diri demi mambangkik batang tarandam.
Entah kebetulan atau kemalangan namanya, pada edisi PON Papua lalu Sumbar hanya meraih 8 emas. Padahal dalam edisi PON 2004 hingga 2016, tren penambahan medali Sumbar meningkat pesat. Parahnya lagi dalam edisi Sea Games tahun ini, tak satupun atlet Sumbar memperkuat kontingen Indonesia. Biasanya, wakil Sumbar tak pernah absen memperkuat Merah Putih di ajang pesta olahraga dua tahunan se Asia Tenggara.
PR berat bagi Ketua KONI Sumbar terpilih masa bakti 2021-2025. Betapa tidak, pembinaan atlet maupun prestasi masuk tahap tren menukik kebawah. Mudah-mudahan saja tren buruk ini, bisa diputus sesegera mungkin oleh siapapun Ketua KONI Sumbar hasil pemilihan Musorprovlub yang dihelat 16 Juni mendatang.
Jika insan olahraga Sumbar ingin tren buruk ini mata rantainya biaa diputus, sudah saatnya menghadirkan sosok yang benar benar tulus untuk kemajuan olahraga Sumbar. Harapan insan olahraga Sumbar ini pun tertumpang erat kepada seluruh voters sah yang bakal mengikuti pemilihan.
Seluruh kandidat janganlah bermain curang dengan melakukan cara cara kotor, yang mencederai sportivitas dalam pesta demokrasi olahraga Ranah Minang. Cara cara kotor itu bisa dengan melakukan money politics, mengumpulkan voters pada satu hotel agar pemikiran bersihnya dipengaruhi dengan cara tak elok, memberikan fasilitas fasilitas dan janji janji yang menggoda voters untuk memilih sosok tertentu, serta cara cara keji lainnya.
Voters pun sekarang sudah harus cerdas dalam menilai siapa sosok calon yang benar-benar berniat bersih untuk mengangkat olahraga Sumbar dari keterpurukan. Jangan pilih calon yang nantinya berani bermain money politics, sehingga setelah berkuasa hanya fokus mengembalikan modal yang dikeluarkan.
Ingat, penegak hukum mengintai setiap kecurangan yang dilakukan. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana suap-menyuap juga tetap diatur sebagai perbuatan yang dilarang di Indonesia sampai dengan saat ini sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jangan sampai, budaya sogok menyogok menggurita di olahraga, yang membuat insan olahraga berbondong bondong masuk penjara. Waspadalah-waspadalah
Ridho Syarlinto
Ketua Aliansi Jurnalis Olahraga Sumbar Periode 2014-2017 dan 2017-2021
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.