Akhirnya Ir Haji Elfi MM Datuk Tumanggung Sati meraih gelar Doktor setelah melewati ujian disertasi secara daring (online), Minggu (18/10) di kampus Universitas Teknologi Malaysia (UTM).Sidang terbuka secara daring itu berlangsung selama tiga jam, pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Elfi berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Faktor-faktor Kelewatan Proyek Pembinaan di Kabupaten Kepulauan Mentawai” di hadapan lima tim penguji, dengan supervisor Prof Ir Dt Mahmood Bin MD Tahir.
Kelima tim penguji terdiri dari Prof Dr Hamidah Binti Mohd, Dr Ramzi Bin Ibrahim, Prof Ir Dt Rosli Bin Muhamad, Prof TS Dr Mohammad dan Dr Nadiran Binti Darus.
Elfi mengucapkan terimakasih kepada para dosen, supevisor dan tim penguji, yang dengan segala keikhlasan telah memberikan dorongan. Sehingga ia berhasil menyelesaikan disertasi dengan baik meski di era pendemi.
“Semoga ilmu yang saya dapatkan bermanfaat di lingkungan tempat saya bekerja, dan untuk masyarakat banyak,” ujar Elfi seusai ujian.
Elfi mengikuti ujian daring lewat sebuah kantor di Jakarta, bersama-sama dengan Mahasiswa S-3 UTM lainnya asal Indonesia. Untuk ujian terbuka tersebut, Elfi meraih hasil memuaskan, dalam bahasa Malaysia; Cemerlang untuk Ijazah.
Pada kesempatan itu Elfi juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orangtuanya Haji Mansyurdin dan Hajjah Rosmanidar, yang telah memberikan dukungan moral.
“Serta, tak lupa support tak putus-putusnya dari istri Dokter Aklima MPH, anak-anak Dr Muhammad Fakhri, Muhammad Fauzan, Sarah Nabila, Muhammad Firman Hidayat dan, adik-adik serta sanak saudara yang telah mendorong dan mendoakan untuk kesuksesan ini. Suatu hal yang tak mungkin kita analisa secara teori kehidupan, tetapi Allah membukakan pintu rahmat untuk bisa dicapai,” ujarnya penuh haru.
Ucapan terimakasih tak terhingga, juga disampaikannya kepada Bupati Mentawai Yudas Sabbagalet dan Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabaleake, Sekkab Mentawai serta segenap staf Dinas PUPR Mentawai yang ikut mendorong dan mendoakan.
“Semoga Allah membalas semua kebaikan ini. Aamiinn,” pungkas Elfi.(*)