Tanahdatar, Intrust – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen. Pol Teddy Minahasa Putra, SH, S.IK, MH beserta isteri Ny. Merthy Kushandayani Teddy diberi gelar kehormatan adat oleh Jufrizal SE Angku Dt. Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, langsung di Rumah Gadang Beliau
Prosesi pengukuhan gelar adat yang diberikan Angku Dt. Bandaro Kayo dari pasukuan Piliang itu diawali dengan pidato adat dilanjutkan pemasangan saluak oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.
Lalu pemasangan keris oleh Angku Datuak Bandaro Kayo dan pemberian tongkat oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra itu berjalan dengan khidmat dan penuh nuansa adat daerah setempat.
Gelar kehormatan adat yang diberikan kepala Irjen Pol Teddy Minahasa adalah “Tuanku Bandaro Alam Sati”. Sedang untuk isteri beliau Ny. Merthy Teddy Minahasa diberi gelar “Puti Sibadayu Alam”. Ini sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nomor 146/SK-TTAM/2022, yang ditanda tangani oleh Jufrizal, SE Angku Dt. Bandaro Kayo..
Prosesi pemberian gelar adat itu juga dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.IK, M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Walikota Bukittinggi, Bupati 50 Kota, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asisten I Setda Tanah Datar, Kepala OPD, Kapolres AKBP Rully Indra Wijayanto, S.IK, M.Si, Bupati Tanah Datar 2005-2015 M. Shadid Pasadigoe, Pengurus LKAAM Tanah Datar dan undangan lainnya.
Pemberian gelar oleh Angku Dt. Bandaro Kayo ini sebelumnya difasilitasi oleh LKAAM Tanah Datar dan LKAAM Provinsi Sumatera Barat dengan pertimbangan yang bersangkutan telah banyak berjasa dalam menjalankan tugas di ranah Minang Sumatera Barat.
Dari seluruh tugas yang beliau berikan sangat berarti bagi masyarakat Sumatera Barat yaitu MoU tentang perkara ringan di tengah-tengah masyarakat diselesaikan oleh niniak mamak atau yang dikenal dengan istilah restorasi justice.
Ketua LKAAM Tanah Datar H. Arseno Dt. Andomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang telah berbuat bagi kemaslahatan masyarakat di Sumatera Barat.
Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Nan Sati menyebutkab setelah dilewakan di Rumah Gadang Angku Dt. Bandaro Kayo ini nanti akan dilanjutkan peresmiannya di Istano Basa Pagaruyung bertepatan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.
“Kegiatan ini merupakan sejarah baru bagi Bupati Tanah Datar, dimana ada Peringatan Hari Bhayangkara sekaligus menyebarluaskan gelar Tuangku Bandaro Alam Sati,” di qujar Fauzi Bahar.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM selaku payung Panji LKAAM Tanah Datar mengakui dengan diberikannya gelar “Tuanku Bandaro Alam Sati” kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berarti beliau sudah menjadi dunsanak, mamak serta keluarga besar kita Minangkabau.
Bupati Eka Putra berharap dengan pemberian gelar ini akan mempererat tali silaturrahmi dan ikatan kekeluargaan Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa dengan masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat.
“Anak itiak anak angso bari makan di tapi banda, ketek dibari namo, gadang diagiah gala. Ungkapan ini tidak hanya berlaku bagi orang Minangkabau saja namun juga berlaku bagi orang dari luar suku Minangkabau yang dianggap berjasa bagi tatanan kehidupan, adat dan budaya di Minangkabau
Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemberian gelar di Nagari Tuo Pariangan. Namun itu menurutnya bukanlah suatu prestasi tetapi merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan tugas.
“Amanah ini Insya Allah akan saya jaga dengan sebaik-baiknya dimanapun saya berada. Saya menyadari gelar bukanlah suatu yang ringan, tetapi harus dilaksanakan dengan keikhlasan dan ketulusan,” kata Teddy Minahasa Putra.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menegaskan dan menggarisbawahi kembali bangkitnya kembali taring adat di Minangkabau dalam bentuk MoU antara Polisi dengan LKAAM atau Kerapatan Adat Nagari M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.