Hati-hati Over Kredit di Bawah Tangan, Bisa Disanksi Pidana
PADANG, --Bagi masyarakat yang ingin melakukan take over mobil di bawah tangan kepada pihak ketiga, atau tanpa sepengetahuan bank/leasing harap waspada. Karena ini bisa merugikan diri sendiri dan akan berurusan dengan hukum.
Masalah!-->!-->!-->…