Padang – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya untuk pacu jurnal ilmiah yang di akreditasi nasional tahun 2019. Hal ini dikarenakan jumlah jurnal tersebut hanya berjumlah 2700 jurnal saja.
Padahal jurnal yang ditargetkan Kemenristek Dikti sebanyak 8700 jurnal. Artinya jurnal yang terakteriditasi nasional masih kurang sekitar 6.000 lagi.
“Kemenristekdikti punya program percepatan akreditasi dengan menyisir langsung 50 lokasi di Indonesia di 2019 ini,” kata Kepala Subdiroktat Fasilititasi Jurnal Ilmiah Kemenristekdikti Dr Lukman saat workshop dan pendampingan jurnal ilmiah di Padang, Jumat, 12 Juli 2019.
Dengan adanya gerakan percepatan ini, maka ia harapkan ada 40 jurnal nasional terakdetasi dari satu lokasi. Apalagi dengan adanya regulasi berupa Permenriktekdiksi Nomor 50 tahun 2018 yang mengharuskan setiap mahasiswa magister dan dokter jika ingin lulus harus publikasi di jurnal dan internasional yang berprestasi.
“Target kita sampai akhir tahun setidaknya 7200 jurnal terakditasi. Jika tidak ada jurnalnya yang terakreditasi nasional, maka akan menjadi boomerang, karena mahasiswa tidak akan bisa lulus program magister dan dokter. Sebab Permenristekdikti ini mulai diterapkan Oktober 2020 mendatang,” jelasnya.
Wakil Direktur II Politeknik Negeri Padang Anton mengatakan khusus dari PNP ada 7 Jurnal yang belum terakreditasi nasional.
“Harapannya semoga dari workshop ini, jurnal yang ada di PNP ini bisa terakreditasi secara nasional,” katanya.
Seperti diketahui, Workshop dan pendampingan jurnal ilmiah Kemenristekdikti menggandeng Politeknik Negeri Padang (PNP) dan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Informatika Indonesia (DPW IAII) Sumbar ini.
Workshop itu diikuti oleh 42 orang peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Insonesia.(ridho)