Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.
TPA yang dioperasikan dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Pengembangan TPA Talang Gulo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program ‘Emission Reduction in Cities (ERiC) Solid Waste Management in Jambi’. Selain Kota Jambi, terdapat 3 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
TPA Talang Gulo dibangun sejak tahun 1997 dengan kondisi sudah overload, sehingga tidak bisa lagi menampung sampah yang ditimbulkan setiap harinya. Karena itu, perlu dibangun yang baru dengan sistem sanitary landfill dengan lokasi sama dengan TPA lama di Jalan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. TPA baru ini diproyeksikan dapat mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.
TPA Talang Gulo mampu menampung sebanyak 620.000 meter kubik sampah dengan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 35 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 15 ton/hari, dan Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter kubik/hari dengan anggaran senilai 14 juta Euro atau sekitar Rp.239 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. PP (Persero) Tbk dengan konsultan Fichtner Gmbh.
Pekerjaan pembangunan TPA Talang Gulo meliputi Pembangunan Landfill area seluas 5,2 Ha, Pembangunan Pengolahan Air Lindi, Pembangunan Pemilahan Sampah, Pembangunan Pengelolaan Kompos, serta Pembangunan Fasilitas Penunjang seperti Gapura, Gedung administrasi, dan jembatan timbang.
Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan geosintetis (GCL) setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermeabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.
Selanjutnya, karpet sintetis ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm tertumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah.
Terakhir, air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Output dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap.(*)