Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp 3,14 triliun, sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 7 Oktober 2020, pukul 14.00 WIB. Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.
“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun.
Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp. 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp. 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp. 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp. 8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp 1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp 566,6 miliar, dan Perumahan 85 paket senilai Rp 512 miliar.
Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (*)