Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama 19 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Hadirnya e-katalog sektoral akan mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus mengedepankan keterbukaan dan akuntabel.
“Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan,” Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.
Menurut Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Apabila lelang konvensional butuh waktu sekitar 40 hari, dengan e-katalog paling lama satu minggu sudah tandatangan kontrak,” ujar Yudha.
Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Penerapan sistem ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue.
Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sampai dengan awal November 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan 9 Komoditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP, yakni Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Sprinkler, Komoditas IPA Mobile, Komuditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan Dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi Dan Air Bersih. Pada Hari Ini tanggal 16 November 2021 Bertambah 2 Komoditas yaitu Komoditas Pipa Air dan Komoditas Teknologi Cipta Karya Sub Bidang RISHA sehingga total Komoditas yang masuk dalam portal e-Katalog Sektoral sejumlah 11 Komoditas.
“Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan,” tutur Yudha.
Turut hadir dalam acara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hayidrali, Perwakilan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LPKK Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.