Limapuluh Kota, majalahintrust.com – Pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota menurut Bupati Safaruddin dt Bandaro Rajo, dimulai dari pinggiran. Tapi daerah pinggiran di kecamatan Mungka seperti terlupakan.
Adalah Jorong Kubang Balambak dan Kototinggi dalam Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota yang belum tersentuh pembangunan sampai saat ini, terutama infrastruktur untuk menunjang perekonomian masyarakat.
Meskipun Republik ini sudah berusia 79 tahun dan Kabupaten Limapuluh Kota baru saja merayakan hari jadinya yang ke 183 pada bulan april.2024 kemaren, tapi jorong Kubang Balambak dan Koto tinggi di Kecamatan Mungka belum disentuh pembangunan
Jorong Kubang Balambak dan Kototinggi hanya berjarak kurang lebih 8 km dari pusat pemerintahan Nagari Simpang Kapuak, dan lebih kurang 10 km dari kantor pusat pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, Sarilamak.
Untuk berurusan ke kantor Walinagari, atau Kecamatan, seperti urusan KTP, menjemput bansos, masyarakat jorong Kubang Balambak dan Kototinggi harus memutar jalannya melalui fly over kelok sembilan, Sarilamak, Tanjuang Pati Kecamatan Harau, terus ke Simalanggang, Taeh Kecamatan Payakumbuh baru sampai di Kecamatan Mungka. Artinya harus melintasi dua Kecamatan baru bisa sampai ke pusat pemerintahan Nagari dan Kecamatan.
Padahal, bila pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota peka dengan kesulitan warga dua jorong berpenduduk hampir 1000 jiwa itu, tidak akan sulit untuk membuka jalan dari Simpang Kapuak menuju kedua jorong tersebut hanya lebih kurang 5 km lagi,dan pembukaan jalan dari Nagari Harau ke Kubang Balambak, juga tidak sampai 10 km.
Walinagari Simpang Kapuak, Felliadi membenarkan jalan yang menghubungkan dari pusat pemerintahan Nagari Simpang Kapuak ke jorong Kubang Balambak dan Kototinggi boleh dikatakan tidak ada. Hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dengan medan sulit, tetapi bila hari hujan, tidak ada yang berani menempuh jalan setapak tersebut.
Warga jorong Kubang balambak dan Kototinggi yang akan berurusan ke kantor Walinagari maupun ke kantor Camat, dibenarkan walinagari harus memutar melewati dua Kecamatan yakni Kecamatan Harau dan Kecamatan Payakumbuh.
Masalah jalan menuju jorong Kubang Balambak dan kototinggi ini sudah diusulkan setiap tahun dimasukkan dalam usulan setiap musrembang, tetapi sampai saat ini belum tertampung usulan tersebut. Tidak jelas dimana hilangnya usulan tersebut, ungkap Walinagari Simpang Kapuak ketika ditanya .
Camat Mungka Ilda Subul Huriati, S.AP yang ditanya media ini membenarkan dalam perencanaan, hasil Musrenbang Nagari sudah dientrikan oleh Wali. Artinya memang sudah diusulkan kembali oleh walinagari pembangunan jalan dari Simpang Kapuak menuju Kubang Balambak dan Kota Iinggi, jelasnya. rio
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.