Kepala Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Maryono Ingatkan Masyarakat Peredaran Uang dan Emas Palsu, Pakai QRIS dan Rekening Digital Saja
Pekanbaru, majalahintrust.com – PT Pegadaian mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada atas peredaran uang palsu dan emas palsu di tahun politik, mengingat berkaca dari kejadian sebelumnya, yang membuat nasyarakat menjadi tertipu dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Maryono mengungkapkan kekhawatirannya atas peningkatan peredaran uang palsu dan emas palsu, menjelang tahun politik 2024 nyata adanya.
“Maka dari itu masyarakat mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena peredaran uang palsu dan emas palsu yang semakin mengkhawatirkan,” pintanya.
Salah satu solusi agar masyarakat tidak mengalami kerugian, PT Pegadaian pun melakukan inovasi, agar kenyamanan bertransaksi masyarakat tetap terjaga, yakni melalui pemanfaatan model pembayaran non tunai melalui Aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan rekening digital
“peredaran barang palsu tersebut dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun merusak kepercayaan terhadap sistem transaksi yang sah. Salah satu langkah yang diusulkan oleh Pegadaian adalah mengurangi penggunaan uang fisik dan lebih beralih ke metode non-tunai,” ujar Maryono saat Media Gathering di Kota Pekanbaru, Sabtu (22/7/2023).
Di hadapan jurnalis tiga provinsi, yakni: Sumbar, Riau dan Kepri, Dia menyarankan masyarakat dapat menggunakan QRIS dan rekening digital sebagai alternatif, di samping biaya transfer dan pengiriman dapat ditekan.
“Kami mengajak nasabah dan masyarakat untuk lebih memanfaatkan transaksi non-tunai, seperti QRIS dan rekening digital. Selain lebih aman dari risiko uang palsu, metode ini juga lebih praktis dan efisien dalam bertransaksi,” ajaknya.
Untuk memastikan transaksi berjalan lancar, Pegadaian telah meningkatkan sistem keamanan dan memberikan edukasi kepada nasabah mengenai cara membedakan barang asli dan palsu.
Pegadaian berharap dengan adanya peran aktif masyarakat dan semua pihak dapat mengantisipasi peredaran uang palsu dan emas palsu. Kewaspadaan dan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keamanan transaksi dan melindungi kepentingan bersama. [Rs]
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.