PADANG – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat tak ingin cap ‘kau yang mulai, kau yang mengingkari’ melekat pada dirinya, terkait kebijakan atlet Ranah Minang yang bakal berangkat ke arena PON XX tahun 2021 di Papua 2021 mendatang.
Pasalnya Ia sudah mensosialisasikan kebijakan ini sejak akhir tahun 2018 lampau pada kegiatan Rapat kerja (Raker) KONI dengan KONI kabupaten kota serta Pengprov cabang olahraga di Hotel Axana.
Selain itu juga KONI Sumbar juga sudah mengaplikasikan kebijakan tersebut dalam bentuk surat regulasi yang dikeluarkan KONI Sumbar April 2019 dalam SK Nomor: 64 Tahun 2019 dan SK Nomor: 94 Tahun 2019 tentang Penetapan Regulasi Pemberangkatan Atlet Sumatera Barat Menuju PON XX
Syaiful mengatakan, regulasi ini jauh-jauh hari sudah disampaikan KONI Sumbar kepada pengurus provinsi Cabor yang ada di Sumbar, bahwa KONI Sumbar hanya memberangkatkan atlet potensi mendapatkan medali, terutama medali emas.
Regulasi dibuat karena jauhnya lokasi yang hendak dijangkau, sehingga memerlukan biaya besar yang akan dikeluarkan dari keuangan daerah (APBD Sumbar). Tentu harus pula berbanding lurus dengan prestasi yang bisa dipatok.
“Sosialisasi sudah kita laksanakan, regulasi tertulis sudah kita buat. Seluruh cabang olahraga sudah mengerti hal itu. Karena itu, PON XX 2021 Papua merupakan ajang pembuktian prestasi demi meningkatkan harkat, martabat dan marwah olahraga Ranah Minang di kancah nasional. Tidak ada lagi ajang PON sebagai ajang pembinaan,” urai Syaiful panjang lebar menyampaikan.
Syaiful pun mengakui, sebelumnya ia sudah diperingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terkait keberangkatan atlet berdasarkan kuota pada PON XIX tahun 2016 di Provinsi Jawa Barat. Dari 386 atlet yang berangkat, yang menghasilkan medali emas perak maupun perunggu hanya 44 atlet.
“Keberangkatan atlet berdasarkan kuota ini juga sudah diingatkan pihak Kejati Sumbar pasca pulang PON dulu. Sehingga Kejati mengultimatum keras agar atlet berprestasi saja dibawa ke PON lagi. Sebab kalau atlet lolos berdasarkan kuota dibawa dan tidak meraih medali, ini namanya menghambur hamburkan uang negara yang otomatis bisa dijerat pidana korupsi. Karena sudah memberikan peluang dan pembiaran terhadap penyalahgunaan uang negara,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Ia tidak ingin mengambil resiko bakal dipidana nantinya, jika tetap dipaksakan membawa atlet lolos kuota PON ke Papua. Mengingat Kejati Sumbar juga sudah mewanti wanti dirinya baru baru ini agar menjalankan regulasi yang sudah dibuat.
“Apapun yang terjadi saya tidak ingin membawa atlet lolos kuota PON. Karena akan berdampak kepada tindak pidana nantinya. Saya pun tidak ingin hal ini terjadi setelah PON Papua selesai,” tegasnya.
Kebijakan KONI Sumbar Didukung DPRD Sumbar
Komisi V DPRD Sumbar mendukung langkah KONI Sumbar melakukan seleksi ketat (selektif) dalam penentuan atlet Sumbar yang dikirim ke ajang PON XX Papua, Oktober 2021 mendatang.
Atlet yang diboyong ke PON Papua tersebut betul-betul atlet yang punya berprestasi, yang bisa mengharumkan nama Sumbar di kancah olahraga tingkat nasional itu.
Penegasan itu juga merupakan salah satu kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan antara Komisi V DPRD Sumbar dengan KONI dan Dispora Sumbar di DPRD Sumbar, Rabu (14/10/2020).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V Donizar dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumbar, di antaranya Sekretaris Komisi V Maigus Nasir, Nofrizon, Siti Izzati Azis dan Gustami.
Kesimpulan lain yang tak kalah pentingnya, yakni Komisi V juga merekomendasikan dan menekankan kepada KONI Sumbar lebih memprioritaskan atlet yang putra daerah dan mengabaikan putra luar daerah Sumbar.
Sebab semua ini juga tak terlepas untuk pembinaan putra dan putri daerah Sumbar menjadi atlet yang berprestasi. Kemudian, Komisi V meminta KONI untuk memperhatikan unsur efesiensi dalam penggunaan anggaran yang dihibahkan ke KONI Sumbar.
“Karena, pelaksanaan PON XX Papua tahun 2021 tersebut, dengan jarak begitu jauh dan kondisi lainnya, jelas akan memakan anggaran yang cukup besar ke sana,” ujar Donizar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar. (ridho)