Padang, majalahintrust.com – Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial Republik Indonesia terus berupaya menambah jumlah kantor penghubung di berbagai daerah untuk mempermudah akses bagi masyarakat mencari keadilan.
“Tujuannya untuk perpanjangan tangan ke pusat, karena tidak mungkin hakim kita awasi yang jumlahnya sangat banyak,” kata ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewa, saat acara Public Expose Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatra Barat (Sumbar), di Hotel Pangeran Beach, Selasa (16/5) malam.
Ia menambahkan, terdapat 20 kantor penghubung yang tersebar dibeberapa provinsi yang mana mengawasi sekitar 950 satuan kerja pengadilan dan 8.500 hakim.
“Ditahun 2022 berhasil menambah delapan kantor penghubung yang terletak di Aceh, Sumatera Barat dan Lampung. Berikutnya Banjarmasin, Kendari dan Bali. Kemudian dua kantor penghubung KY berada di Indonesia timur, yakni Jayapura dan Manokwari,” sebut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Ia berharap akan ada penambahan kantor penghubung KY, di setiap daerah.
Ketua KY berharap, kepada masyarakat
dari berbagai elemen, dalam membantu kinerja KY, karena untuk mengawasi ribuan hakim termasuk segala bentuk potensi penyimpangan perilaku hakim bukan perkara mudah. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.