Jakarta – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, koordinasi, dan sinergitas insan kehumasan dalam pelaksanaan komunikasi publik di lingkungan Kementerian PUPR, diadakan kerja sama dengan Persatuan Wartawan lndonesia (PWl) Pusat untuk menyelenggarakan acara Konsolidasi Regional Kehumasan, Senin (26/10/2020)
Hal ini dilakukan dalam mendukung Penyebarluasan lnformasi Pembangunan lnfrastruktur Kementerian PUPR, termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (lTE).
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, R. Endra Saleh Atmawidjaja dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan akan terus berkomitmen untuk mengembangkan aktivitas kehumasan yang terukur dan berdampak nyata.
“Kehumasan ini sangat penting peranannya, untuk mengkomunikasikan capaian kerja Kementerian PUPR ke masyarakat hingga ke daerah daerah,” tuturnya.
Kepala Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra), Alkimran Budullah mengapresiasi kegiatan ini karena memiliki output dalam peningkatan kompetensi bagi insan kehumasan dalam lingkup PUPR.
“Kegiatan ini sangat bagus. Kami memahami bahwa output dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan profesionalisme, sinergitas bagi insan kehumasan dan meningkatkan kompetensi pelaksana komunikasi publik di wilayah kerja Kementerian PUPR. Ini sangat membantu kami,” ujar Alkimran.
Dengan penyelenggaraan konsolidasi kehumasan ini sebutnya, dapat meningkatkan kemampuan petugas informasi publik, untuk mengolah data informasi dan menguatkan pemahaman undang-undang pers dan undang-undang ITE.
Dalam kegiatan ini beberapa narasumber dihadirkan di antaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari. Acara ini diikuti secara langsung oleh 50 orang peserta dan 180 orang peserta perwakilan balai di daerah melalui video confrence. (*)