PADANG- Sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia, bahkan Asia Tenggara yang sudah berusia 110 tahun, Komisaris Utama PT Semen Padang Tri Abdisatrijo berharap agar PT Semen Padang sebagai perusahaan semen kebangaan masyarakat Sumatera Barat, tetap survive 100 tahun lagi.
” Semen Padang punya potensi yang sangat besar. Selaku Komisaris Utama, saya ingin Semen Padang eksis 100 tahun lagi,” kata Tri Abdisatrijo saat acara Leader Cafe ke-XXXI PT Semen Padang yang digelar secara virtual di Gedung Serba Guna PT semen Padang, Rabu (10/9/2020).
Leader Cafe dengan tema “The Coaching Leader” perdana yang digelar secara virtual itu digelar mulai pukul 09.45 hingga berakhir pukul 11.30 WIB itu, tidak hanya diikuti oleh komisaris, direksi dan karyawan PT Semen Padang , tapi juga diikuti oleh jajaran direksi dan karyawan PT Semen Tonasa dan SIG.
Lebih lanjut Tri juga mengatakan untuk mencapai usia 100 tahun lagi, semua insan PT Semen Padang harus punya satu visi dan mampu untuk bisa menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dari masa ke masa, karena sebuah perusahaan tetap survive apabila semua karyawan punya satu visi yang sama.
“Mungkin banyak perusahan yang tadinya berjaya, namun karena tidak satu visi dan tidak mampu untuk melakukan perubahan, akhirnya perusahaan tersebut tidak bisa survive. Saya berharap semua insan PT Semen Padang harus punya satu visi dan mampu menyesuaikan perubahan yang terhadi dari masa ke masa,” ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Tri juga mengajak seluruh insan PT Semen Padang untuk menjadikan bencana non alam ini sebagai tantangan untuk bisa tetap survive, meskipun di suatu sisi dampak dari pandemi ini membuat hampir semua industri dan pertumbuhan ekonomi terhambat.
“Saat ini merupakan kondisi yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Indonesia sebenarnya sudah masuk tahap resesi. Semua industri terdampak dan pertumbuhan ekonomi terhambat, tapi dengan kost dan transformasi yang telah kita lakukan, alhamdulillah PT Semen Padang masih bisa survive hingga saat ini,”ucapnya bersyukur. (*)