PADANG,Intrust – Dengan nilai kontrak lebih dari 117 Milyar. Pembanguan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah dimulai sejak awal Februari 2022.
Dimulainya pembangunan itu ditandai dengan ground breaking oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, beberapa waktu lalu.
Pembangunan gedung DPRD di kawasan perkantoran Aie Pacah tersebut dilakukan oleh PT Nindya Karya. Pembangunannya dilakukan selama 750 hari kalender atau 25 bulan.
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Padang, Komisi III DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kelapangan pada Jumat, 27 Mei 2022 lalu.
Ketua Komisi III Boby Rustam mengatakan, tujuannya untuk melihat proses sejauh mana pembangunan tersebut telah dilaksanakan.
Menyaksikan langsung progress pembangunannya, Komisi III DPRD Kota Padang mengharapkan Nindya Karya lebih maksimal dalam pengerjaan bangunan gedung dewan tersebut. Bangunan harus sesuai dengan perencanaan (DED).
“Diharapkan bangunan gedung baru DPRD tersebut bisa ditempati akhir tahun 2023,” kata Boby Rustam.
Boby Rustam mengatakan, meskipun sesuai dengan DED, pengerjaan bangunan tetap harus dilakukan pengawasan oleh stakeholder terkait.
Selain menyoroti pengawasan, Anggota Komisi III Surya Jufri juga mengingatkan untuk memperhatikan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bangunan tersebut. Diharapkan limbah yang dibuang tidak mengganggu atau merusak alam sekitar. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.