50 KOTA – Komisi IV DPRD Sumbar melakukan kunjungan ke perusahaan tambang galian C PT Koto Alam Sejahtera (KAS) yang terletak di jalan Sumbar-Riau, Kamis (14/1/2021). Perusahaan tersebut beroperasi di Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tim Rombongan Komisi IV dipimpin Sekretaris Komisi Lazuardi Erman (Partai Golkar) dan didampingi anggota Artati (PAN) Syawal (PPP) dan Suharjono (Demokrat) meninjau dan memeriksa kelengkapan surat-surat izin tambang galian C yang dimiliki PT. KAS
Menurut Lazuardi Erman, awalnya masyarakat mengadukan ke DPRD Sumbar tentang kajian lingkungan dan perizinan lingkungan dan keselamatan pertambangan.
“Laporan tersebut pada 2019 lalu. Pada saat itu kita sikapi dengan rapat bersama dengan pihak terkait baik pemerintah dan perusahaan. Pada saat itu juga dilakukan kunjungan lapangan juga. Disepakati saat itu akan melengkapi perizinan oleh perusahaan ini (PT. KAS),” katanya kepada awak media.
Lazuardi Erman heran pada kunjungan saat ini, masih belum juga selasai soal perizinan UKL-UPL maupun limbah B3. Padahal sudah setahun, karena tepat bulan maret 2020 diajukan ke Pemkab 50 Kota.
“Saya lihat ada apa ini kok belum clear? Nanti kita akan lihat permasalahannya, apa di pemerintahan daerah atau di perusahaan. Kita kasihan juga dengan perusahaan dengan modal besar ini dilalai-lalaikan. Kita lihat itikad baiknya. Disamping itu, di sini kita sharing kewenangan, antara Pusat, Provinsi Kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu Manajer HRD PT. KAS Rais mengatakan, sebelumnya juga hearing tahun 2019 lalu dengan DPRD Provinsi Sumbar dan telah laksanakan terkait dengan pengelolaan limbah dan telah disiapkan pengelolaan agar lumpur dan limbah tidak sampai ke masyarakat.
“Untuk izinpun sudah kita ajukan dan syaratnya telah dilengkapi ke pihak terkait. Cuma ada beberapa kendala. Dan terakhir sebulan yang lalu sudah ada kunjungan lapangan dari pihak terkait. Saat ini kita menunggu sembari kita intens berkomunikasi,” katanya.
Ia menyebut, untuk hasil produksi sebelumnya, PT. KAS menyuplai suport kebutuhan tol Padang- Pekanbaru-Dumai.
“Sampai hari ini kita slow down dikarenakan market kita belum ada. Karyawan dirumahkan karena aktivitas belum ada,” katanya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sumbar John Edward mengatakan, untuk limbah B3 perusahan yang telah mengantongi izin Pangkalan di Kabupaten 50 Kota yakni ada dua perusahaan Berkat Bhineka ( Timah Hitam) dan Atika Tunggal Mandiri.
“Ada 18 perusahaan lain yang masih dalam tahap proses. Memang untuk izin persoalan limbah kewenangan ada di Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk perusahaan galian C (batuan) ada sekitar 20 perusahaan. Namun yang beroperasi hanya tujuh perusahaan. (kld)