Sawahlunto, majalahintrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 setelah sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi berakhir. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Khas Ombilin Hotel, Rabu (5/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota terpilih Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, Bawaslu, serta pasangan calon Deri Asta-Desni Seswinari.
Pada arahannya, Ketua KPU Sawahlunto Hamdani membacakan Berita Acara nomor 9/PL.02.7-PA/1373/2/2025 tentang penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, menetapkan rincian suara sah pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto berdasarkan Keputusan KPU Kota Sawahlunto nomor 579 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil tahun 2024.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, pasangan Riyanda Putra-Jeffry Hibatullah memperoleh 30.628 suara atau 79,09 persen, unggul jauh dari pasangan Deri Asta-Desni Seswinari yang meraih 8.097 suara dari total suara sah,” kata Ketua Hamdani.
Setelah pengumuman, KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, pasangan Riyanda-Jeffry, Pj Wali Kota Fauzan Hasan, serta perwakilan partai pengusung, yakni Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan PKS.
Dengan telah ditetapkannya pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto periode 2025-2030 tersebut nantinya direncanakan akan dilantik secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.