Sawahlunto, majalahintrust.com – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 193 bacaleg dari 11 partai. Penetapan ini diresmikan ke publik mulai tanggal 18-23 Agustus 2023.
Ketua KPU Kota Sawahlunto terpilih 2023-2028 Hamdani mengatakan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 secara nasional, terdapat 17 partai yang mempunyai kepengurusan di Kota Sawahlunto.
“Dari 17 parpol yang ada di Sawahlunto, 15 Partai yang mengajukan bacaleg Pemilu 2024 seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PPP dan Ummat,” kata Hamdani.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rika Arnelia menambahkan bahwa sebanyak 11 parpol yang bacalegnya terdaftar dalam DCS, (PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PPP, Ummat) dengan jumlah 193 calon yang memenuhi syarat.
“Ada tiga parpol yang tidak cukup memenuhi kuota 20 calegnya, yakni Demokrat 19 orang, Hanura 6 orang, dan Ummat 8 orang. Namun semua parpol memenuhi syarat dengan persentase peserta wanita rata-rata 35 persen,” ucap Rika Arnelia.
Ia menambahkan pada saat masa pengajuan perbaikan dan pencermatan DCS, 4 partai dinyatakan mengundurkan diri atau menolak untuk lanjut, yaitu PBB, Buruh, PSI dan Gelora.
Adapun untuk untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November dan pengumuman pada 4 November melalui website KPU Kota Sawahlunto https://kota-sawahlunto.kpu.go.id serta media sosial KPU Kota Sawahlunto. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.