Padang, majalahintrust.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah itu dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, ada dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas. Ini berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar.
Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah.
Sedangkan, 9 KPU kabupaten dan kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas.
“Kami sebagai penyelenggara di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini,” ujarnya saat membuka rakor, dan dihadiri via zoom dari RS Unand.
Ia merincikan, 10 kabupaten dan kota yang melakukan tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.
“Sementara di RS Unand terdapat 9 kabupaten dan kota, kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Sijunjung,” ujarnya.
Surya Efitrimen juga mengatakan, pihaknya secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba.
MENU
Home › Polhukam
RSUP Dr. M. Djamil Padang dan RS Unand Ditunjuk sebagai Pusat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada
logo%2BkecilBENTENGSUMBAR.COM
Kamis, 22 Agustus 2024
.com/img/a/
KPU Sumbar gelar rakor persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon di RSUP Djamil dan RS Unand, Kamis (22/8).
BENTENGSUMBAR.COM – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah itu dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, ada dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas. Ini berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan Sumbar.
Dikatakannya, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan 10 KPU kabupaten dan kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah.
Sedangkan, 9 KPU kabupaten dan kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas.
Siswi Jenius Jakarta Temukan Obat Bakar Lemak 17 Kg Sehari
Siswi Jenius Jakarta Temukan Obat Bakar Lemak 17 Kg Sehari
Wanita 68 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
Wanita 68 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
“Kami sebagai penyelenggara di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit ini,” ujarnya saat membuka rakor, dan dihadiri via zoom dari RS Unand.
Ia merincikan, 10 kabupaten dan kota yang melakukan tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.
“Sementara di RS Unand terdapat 9 kabupaten dan kota, kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan dan Sijunjung,” ujarnya.
Surya Efitrimen juga mengatakan, pihaknya secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K) MARS mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru.
Pemeriksaan jasmani akan meliputi evaluasi kesehatan fisik secara keseluruhan, sementara pemeriksaan rohani akan memastikan bahwa aspek psikologis dan mental para calon juga berada dalam kondisi yang optimal.
Selain itu, kata Dovy, berbagai pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pencitraan medis, dan tes diagnostik lainnya, akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kesehatan yang komprehensif.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi yang akan kita lakukan bersama merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas,” katanya.
Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan.
“Saya berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat, kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tentu saja, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas,” ucapnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama serta surat pernyataan independensi itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan perwakilan 10 KPU Kabupaten/Kota.
Turut disaksikan Direksi RSUP M Djamil Padang, Komisioner KPU Sumbar, perwakilan Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kabupaten/Kota, kepolisian, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar dan perwakilan BNN Sumbar. (Bambang)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.