PADANG, – Kekosongan kursi Wawako Padang juga tak luput dari perhatian Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang tak lain adalah Wali Kota Padang pendahulu sebelum digantikan Hendri Septa.
Hal tersebut tertuang di dalam surat bernomor 120/54.1/Pem-Otda/2021 tanggal 30 November 2021 tentang pengisian jabatan Wawako Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang.
Didalam surat tersebut disebutkan, di dalam Pasal 176 ayat 4 Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 disebutkan bahwa pengisiang kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 63 ayat 1 UU nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 59 ayat 1 dibantu Wakil Kepala Daerah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Padang dan masa jabatan Wali Kota yang masih lama hingga 13 Mei 2024, kami meminta Wako Padang untuk memproses pengisian jabatan Wawako sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Mahyeldi dalam surat tersebut yang ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Terpisah, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengaku tidak mengetahui alasan kenapa dirinya tak kunjung memiliki Wakil Wali Kota (Wawako).
“Mana saya tahu, tanyalah sama partai (pengusung), saya terserah kepada mereka yang membawa saya saja,” katanya, usai diskusi dengan pedagang tugu gempa, Senin (20/12).
Sementara itu, menanggapi surat dari Gubernur Sumbar prihal pengisian jabatan Wawako Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang. Ketua DPRD, Syafrial Kani bahkan menyebut keberadaan Wawako Padang sudah masuk ke tingkat urjensi.
“Kami tak ingin masyarakat menyalahkan DPRD Padang karena kekosongan kursi (Wawako) ini, karena kursi Wawako ini persoalan yang sangat prinsip, mengingat banyak persoalan di Kota Padang yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Syafrial Kani yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Padang menambahkan, pihaknya akan segera memproses surat dari Gubernur Sumbar tersebut
pengisian jabatan Wawako Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang.
“Kita akan segera memproses tindak lanjut surat Gubernur Sumba tersebut. Banyak persoalan harus diselesaikan oleh Wawako, baik adminstrasi ataupun kebijakannya. Kami berharap secepat diusulkan, karena banyak persoalan yang tak bisa diselesaikan tanpa wawako,”katanya.
Ia menegaskan penduduk sekitar satu juta tak bisa hanya dipimpin oleh satu orang saja.
Senada itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan, kursi Wawako Padang yang lama kosong terkesan dirumitkan oleh PKS dan PAN selaku partai pengusung.
Padahal, katanya, jika lebih serius, seharusnya kursi orang nomor dua tersebut sudah bisa ditentukan lebih cepat.
“Sebenarnya tak ada yang rumit prosesnya, kami menyayangkan hal ini tak kunjung terlaksana. Hendri Septa yang juga Ketua DPD PAN tidak serius juga kayaknya,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika Hendri Septa selaku Wali Kota Padang dan pimpinan partai politik lebih peduli dengan masalah kota yang banyak terbengkalai, tentu dia akan mengurus siapa pendampingnya ke tingkat pusat.
“Kami minta Wako (Padang) segera tampil dan jawab keinginan warga,” katanya.
Dia meminta Hendri Septa juga ‘jemput bola’ ke DPP mempertanyakan kursi Wawako Padang.
“Jangan menunggu bola yang tak kunjung pasti, pikirkan rakyat, hentikan kepentingan kelompok,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada PKS untuk mengirimkan langsung nama Wawako ke Hendri Septa jika telah diturunkan DPP PKS.
“Jangan disimpan lagi, PKS harus bergerak cepat,” kata Mastilizal Aye yang juga Ketua Askot PSSI Padang itu.
Sebelumnya seperti diketahui, Hendri Septa resmi dilantik pada Rabu (7/4) lalu menjadi Wali Kota Padang definitif menggantikan Mahyeldi yang naik menjadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Sejak saat itu, kursi Wawako yang sebelumnya ditempati Hendri Septa menjadi kosong.
Sempat beredar masing-masing dua nama dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pengusungnya pada Pilwako 2018.
Dari PAN, dua nama tersebut yakni, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Ekos Albar dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin.
Sementara dari PKS, yakni, Ketua DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Padang, Muharlion.
Nama lain yakni, Praktisi Pendidikan dan Cendekiawan Islam serta Sekretaris MUI Kota Padang, Mulyadi Muslim.
Namun, sejak keempat nama tersebut digaungkan, tak ada kepastian siapa orang yang menjadi pasangan Hendri Septa memimpin Kota Padang.(kld)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.