Padang, Intrust — Direktorat Dukungan Infrastuktur Darurat BNPB RI menggelar peningkatan pengetahuan, kemampuan dan kapasitas SDM di BPBD Provinsi/Kabupaten dan kota regional wilayah Sumatera yang dilaksanakan Senin-Sabtu (21-26/03) di Hotel Basko Padang.
Peserta pelatihan terdiri dari 38 orang dari BPBD 19 Kabupaten dan kota seluruh Sumbar, 30 orang utusan BPBD Provinsi regional Sumatera plus 17 orang personil Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB RI dan 6 orang pejabat Eselon 2,3 dan 4 BPBD Sumbar.
Acara pembukaan dilakukan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI, Mayjen TNI, Fajar Setyawan, SIp secara virtual dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar diwakili Kepala BPBD Provinsi Sumbar, Jumaidi, MPd. Acara diawali laporan pelaksanaan oleh Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB, Zainal Arifin SH, MH.
Kasubdit Pemulihan Sarana dan Prasarana BNPB RI, Budi Erwanto kepada media ini, Senin (21/3) menuturkan peningkatan kapasitas personil serta kelembagaan BPBD di wilayah regional Sumatera ini merupakan upaya penanggulangan kebencanaan Indonesia yang pada status keadaan darurat bencana menuntut pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Hal itu untuk mencegah atau mengurangi jatuhnya korban jiwa, antisipasi meluasnya dampak bencana dan memastikan kehidupan serta penghidupan masyarakat agar pulih kembali.
“Dalam peningkatan kapasitas personil ini, diberikan pemahaman kepada peserta dan diharapkan melalui kegiatan ini dihasilkan pengelola infrastruktur darurat yang memiliki kapasitas yang handal,” tutur Budi Erwanto dalam keterangan tertulis.
Dituturkannya, kegiatan menghadirkan nara sumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Metodenya dilakukan dalam bentuk pemaparan dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan ke lokasi yang terdampak bencana.
Adapun pemateri di antaranya Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Kasubdit Pemulihan Prasarana Vital, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar, Komandan Denzipur 2 Prasada Sakti Kodam I Bukit Barisan, GM PT PLN Wilayah Sumbar dan pemateri lainnya.
Sebagai catatan, kegiatan Pendampingan Pengelola Infrastruktur Darurat 2022 ini adalah implementasi dari PP Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam hal ini pemerintah RI melalui BNPB membantu BPBD kabupaten dan kota se Sumbar dan BPBD Provinsi di Sumatera dalam berperan bersama dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
“Kepala BNPB RI menegaskan pentingnya pengetahuan pengelola infrastruktur darurat kebencanaan agar penanganan bencana sesuai harapan Presiden RI, Joko Widodo,” tambah Budi Erwanto yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.