Take a fresh look at your lifestyle.
wannaporn.com cheerleader plays and uses dildo.
sexy ebony gilf. https://ohsexvideos.net
brother fucking his littel sister.wemadeporn.net
http://xxxhub.online
porn tube
www.rajwap.center

Mantan Kepala BPKAD dan Kadispora Padang Berikan Kesaksian, Kasus Korupsi KONI Padang

404

 

PADANG, majalahintrust.com- sidang lanjutan dugaan tindak korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang 2018-2020 kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) pada Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A, Jumat (26/8) malam.

Tiga orang orang saksi dihadirkan dan disumpah dengan Al-Qur’an yakni mantan Kadispora Kota Padang Mursalim, mantan kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika dan mantan bedahara BPKAD Kota Padang Rosmawati.

Saksi pertama, mantan Kadispora Kota Padang Mursalim di persidangan menyebutkan, dana hibah harus dipertanggung jawabkan oleh si penerima dana hibah dan sesuai dengan kegunaannya.

Saat dicecar pertanyaan oleh Yohannes Permana yang merupakan Kuasa Hukum Agus Suardi, Mursalim menyebutkan bahwa walaupun didisposisi proposal dana hibah tersebut oleh Walikota Padang pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terkait kelengkapan persyaratan proposal dana hibah yang diberikan kepada Dispora Padang.

” Jadi pihak yang menerima dana hibah bertanggung jawab terhadap dana hibah yang diterimanya, ” kata Mursalim yang saat ini menjabat Kasat Pol PP Kota Padang itu.

Sementara saksi kedua mantan Kepala BPKAD Padang Andri Yulika menyebutkan saat Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi KONI Padang, Yohannas Permana mengungkapkan bukti chatting WhatsApp mengenai dana klub PSP dalam persidangan.

Chatting tersebut antara terdakwa Agus Suardi dengan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang, Andri Yulika.

Andri Yulika membenarkan chatting WhatsApp tersebut dengan Agus Suardi.

Diuraikan Yohannes Permana dalam percakapan di WhatsApp, Agus Suardi menanyakan dana klub sepakbola PSP yang dititip dalam anggaran KONI Padang.

Saat itu, Andri Yulika menyebutkan agar Agus Suardi pandai-pandai mengaturnya karena Ketua KONI Padang. Menanggapi bukti percakapan itu, Andri mengakuinya.

“Betul. Tapi sudah ada sebelumnya komunikasi lewat telepon juga dengan saudara Agus Suardi, itu hanya diskusi,” beber Andri.

Menurut Andri, proposal yang diajukan PSP Padang ditandatangani Ketua PSP Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang tidak bisa ditindaklanjuti.

“Tidak bisa dianggarkan kendati ada disposisi karena sudah lewat waktu penganggaran. Anggaran saat itu sudah dibahas di DPRD sehingga tidak bisa naik tengah jalan,” kata Andri.

Ia menambahkan karena tidak bisa, maka muncul komunikasi dengan Agus Suardi lewat telepon dan WhatsApp.

“Maksud saya pandai-pandai itu adalah agar bisa mengkomunikasikan dengan PSSI sehingga dana tersebut bisa disalurkan ke PSP. Bantuan dari KONI untuk PSSI itu bisa,” kata Andri.

Selain bukti chatting WhatsApp dalam sidang, penasehat terdakwa juga menunjukkan bukti proposal PSP yang ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan kemudian didisposisi Mahyeldi di tahun 2018.

Saksi Andri Yulika juga mengakui adanya surat tersebut.

“Surat itu kemudian saya disposisi ke bagian anggaran karena proposal itu tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Andri.

Yohannes Permana juga bertanya kepada Andri Yulika siapakah Ketua PSP Padang pada saat itu

Andri mengaku tidak tau siapa Ketua PSP Padang.

” Saya tidak tau, dan tidak pernah melihat SK klub PSP Padang dan tidak mengetahui siapa-siapa pengurus PSP Padang,” sebut Andri Kepada majelis Hakim yang diketuai Juandra dan beranggotakan Dady Suryadi dan Hendri Joni.

Hingga pukul 23.00 WIB Ketua Majelis Hakim Juandra akhirnya menutup peridangan dan menyebutkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat (3/9) mendatang dengan agenda keterangan saksi dari JPU.

Sebelumnya juga dalam sidang pada Senin (8/8) lalu saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Kemudian proposal itu didisposisi Wali Kota Mahyeldi dengan kata-kata “Setuju Diprioritaskan”.

Mantan Wakil Sekretaris KONI Padang dan Sekretaris TIm PSP itu mengakui adanya bantuan Rp 500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.

“Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemko Padang,” kata Robby.

Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.

“Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Robby.

Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta.

“Saya tahu dari Pak Agus Suardi uang itu cair Rp 500 juta,” ujar Robby.

Robby mengaku uang itu diterima oleh PSP utuh Rp 500 juta dan ada bukti penerimaannya.

Diketahui bahwa KONI Padang menerima bantuan dari hibah dari Pemko Padang. Bantuan dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kota Padang dengan rincian pada tahun 2018 sebesar Rp 6.750.000.000, pada tahun 2019 sebesar Rp 7.458.200.000, dan tahun 2020 sebesar Rp 2.450.000.000.

Kemudian pada akhir tahun 2021, Kejari Padang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Ketiga tersangka mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi bersama dua rekannya yaitu mantan wakil I Davidson dan mantan bendahara II Nazarudin. Berdasarkan hasil audit Tim Auditor BPK Provinsi Sumbar, perbuatan ketiga tersangka telah menimbulkan kerugian kerugian negara senilai Rp.3.117.000.000. (*)

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.

kindgirls brunette nailed cock on interview.
busty black hooker sells sex for money to client. teen anal
http://viet69hd.com
sexvideos2.net
black teen gangbang. xxxvideosfinder.pro