Padang – Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) berupaya membangun perusahaan dengan transparan dan akuntabel tanpa ada masalah yang timbul di kemudian hari. Meski usia baru seumur jagung, pantas kiranya apresiasi diberikan kepada Direktur utama (Dirut) Poppy Irawan yang memiliki visi misi jelas memajukan perusahaan.
Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Padang, untuk membina dan mengontrol perusahaan dari segala macam penyimpangan, keoptimisan itu pun mencuat, agar citra perusahaan semakin baik di mata masyarakat Kota Padang. Apalagi Poppy Irawan tak ingin dana masyarakat yang telah diinvestasikan,.menjadi sia-sia di Perumda PSM.
“Alhamdulillah Perumda PSM dan Kejari Padang telah sepakat melakukan penandatanganan kerjasama (MoU). Tujuannya jelas, kami ingin perusahaan ini maju dan berkembang dari sisi bisnis yang di jalani, tanpa adanya dampak hukum di kemudian hari,”kata Poppy dalam sambutannya saat MoU di Kantor Kejari Padang Jalan Gajah Mada no 22, Kamis (10/2/2022).
Poppy Irawan tak ingin Perumda PSM kedepannya menjadi sapi perahan bagi segelintir oknum yang menginginkan perusahaan hancur dengan meraup keuntungan pribadi. Karena bagaimanapun, perusahaan ini didirikan dengan linangan air mata dan perjuangan keras serta rela berkorban dari seluruh pegawai di dalamnya.
“Seluruh karyawan rela berkorban untuk kemajuan perusahaan. Maka dari itu, saya sebagai pimpinan tidak ingin perusahaan ini mundur. Kami ingin perusahaan maju dan besar, serta bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Poppy.
Poppy bersyukur perusahaan lambat laun berkembang dan memiliki banyak sektor bisnis hingga saat ini. Mulai dari bisnis Trans Padang, distributor semen, pengelolaan pariwisata di Pantai Air Manis dan sektor lainnya. Terbaru, Perumda PSM akan menjalankan bisnis Pompa Bensin yang akan jalan pada tahun ini.
“Dengan bermodalkan SK 2 kertas helai ketika saya diangkat jadi Direktur dan kas perusahaan pada saat itu Rp 3 miliar dari modal Rp 5 miliar tanpa ada bisnis yang dijalankan, Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak, PSM berkembang pesat hingga saat ini,”tuturnya.
Oleh karena itu, Poppy meminta dukungan dari Kejari Padang dengan mengikuti rekomendasi dan saran yang terbaik, supaya perusahaan tetap eksis selalu dengan niat mulia membesarkan perusahaan untuk masyarakat Kota Padang tercinta.
Sementara itu Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Perumda PSM, karena telah menggandeng Kejari sebagai pengacara negara untuk melakukan pendampingan dan hal lainnya.
Kerjasama yang telah ditandatangani ini sebut Ranu terdiri dari banyak hal. Diantaranya pengelolaan manajemen, audit, keuangan dan lainnya. Tentunya Kejari siap melakukan yang terbaik bagi Perumda PSM
“Menindaklanjuti surat Dirut PSM pada 4 Januari dan langsung kita ekpos, sejauh mana diperlukan untuk dituangkan dalam kerjasama. Makanya, pada hari ini kita lakukan MoU dengan PSM, demi kemajuan perusahaan ini. Seperti diketahui, tidak semua dinas instansi yang minta kerjasama kita tindak lanjuti,”ujar Ranu.
Ia menegaskan, MoU ini bukanlah untuk mengamankan perusahaan yang terindikasi tindak pidana korupsi, sehingga seakan akan MoU ini hanya formalitas saja. Bahkan MoU yang sudah berjalan pun, kalau sudah menyimpang dari tujuan awal maka Kejari bisa putus dijalan.
“Pelaksanaan MoU ini betul betul terbuka dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi. Apapun permasalahannya terus terang kepada kita. Kita akan memperbaiki manejerial, keuangan dan hal lainnya di PSM untuk menghidari adanya korupsi. Kita siap mendampingi PSM dalam arti semuanya,”tutupnya.(ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.