Arosuka, majalahintrust.com – Pjs Bupati Solok Akbar Ali menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 – 2029, Mukhlis di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (01/10/24).
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani, Forkopimda Kab Solok, Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Partai Politik se-Kab Solok, Kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Solok.
Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mukhlis periode 2024-2029 dan yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil DPRD Kab Solok yang baru saja diambil sumpah dan janjinya, Mukhlis dari Fraksi Partai Golkar.
Semoga kepercayaan yang bapak ibu titipkan kepada bapak Mukhlis bisa jadi motivasi untuk memperbaiki kesalahan terdahulu agar menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
Dengan telah diucapkannya sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok hari ini lengkap sudah unsur Pimpinan DPRD Kab Solok yakni Ketua DPRD dari fraksi Partai PAN dan Wakil Ketua Satu dari Fraksi Partai Nasdem serta Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar.
Dengan telah lengkapnya Unsur Pimpinan DPRD Kab Solok periode 2024-2029, maka kami berharap kerjama antara DPRD dengan Pemerintah dan Forkopimda bisa berjalan lebih lancar lagi ke depannya.
Sementara itu, Pjs Bupati Solok Akbar Ali mengucapkan selamat kepada Bapak Mukhlis selaku Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif dengan masa jabatan 2024-2029.
Sebagai pimpinan DPRD, saudara memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Dengan posisi yang diemban ini, saya berharap saudara dapat berkolaborasi secara harmonis dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah, demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok.
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. syam
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.