Pasaman, Majalahintrust.com – Nagari Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati menjadi salah satu daerah pencontohan untuk tata kelola penggunaan keuangan dan sebagai nagari percontohan “Anti Korupsi” yang dinilai oleh Tim dari Provinsi Sumatera Barat.
Dalam keteranganya, salah seorang tim penilai dari Sumatera Barat Ade Anwar (Inspektorat) menyebutkan, untuk Sumatera Barat sendiri ada 14 daerah kabupaten/kota yang mendapat penilaian. Seluruhya merupakan daerah yang mendapatkan dana desa atau nagari, 12 kabupaten dan 2 kota.
Ia juga juga menjelaskan, dalam hal ini ada 5 komponen dan 18 indikator untuk menjadi acuan penilaian daerah ini, diantara lima komponen tersebut diantaranya, Penguatan Tata Laksana, Kearifan Lokal, Pengawasan, dan lain-lain, inilah yang menjadi acuan penilaian.
Tujuan dilakukannya penilaian ini adalah, untuk memberikan edukasi pada masyarakat, agar di pemerintahan nagari di sumatera tidak terjadi korupsi, inilah yang menjadi harapan dari kami dari tiga komponen yang menilai diantaranya, Inspektorat Provinsi Sumbar, DPM dan Kominfo terlabih lagi yang juga menjadi harapan KPK.
“Sementara itu untuk Nagari Simpang ini, sejauh ini minimal sudah memasuki nilai baik, dan kita berharap kedepan akan lebih baik lagi, dan keberhasilan ini bisa dicontoh oleh nagari nagari yang ada di Pasaman,” ungkap Ade Anwar.
Sementara itu, Pjs. Bupati Pasaman H. Edi Dharma mengucapkan terima kasih pada pihak Nagari Simpang yang telah bisa memberikan contoh terbaik terhadap penyelenggaraan program Anti Korupsi, yang harus diiringi dengan tindakan nyata.
“Disamping itu kita berharap, Nagari lain yang ada di Kabupaten Pasaman juga bisa mengikuti jejak nagari Simpang ini, dan perlu kita ketahui penilaian ini merupakan salah satu motivasi bagi nagari untuk terus melakukan pengelolaan pemerintahan yang bersih,” ujar Edi Dharma.
Ia juga berharap, dalam pelaksanaan pemerintahan pihak nagari yang ada, jangan sampai terjerat dengan hukum terkhusus terhadap penyalahgunaan anggaran, karena selain berusan dengan hukum akan tetapi juga merugikan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir, Inspektur Daerah Andarisman, Kepala DPM Hasrizal, mewakili Kadis Kominfo Pasaman Kabid TI Nurhaqi, Camat Simpati Maijetri, Wali Nagarai Simpang Adek Jumailis, Ormas, Kepala sekolah, kelompok masyarakat, Niniak mamak mamak serta tokoh masyarakat setempat. (riki)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.