Padang – Dalam rangka penguatan komitmen Pemerintah Daerah dan Stakeholders dalam menggalang aksi kolabarasi penanganan kumuh, guna mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelajutan, Pemprov Sumatera Barat bersama Konsultan Manajemen Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) gelar Lokakarya.Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari 23-25 September di Padang
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan mengenai pelayanan dasar merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
Namun karena keterbatasan anggaran dalam upaya penyediaan infrastruktur dasar bagi daerah, Pemerintah Pusat membantu dalam berbagai sumber pembiayaan memberikan rangsangan kepada daerah.
Nasrul Abit mengajak kepada Pemerintah Daerah yang hadir dalam Lokakarya untuk lebih fokus dalam membangun sarana dan prasarana terkait air minum, sanitasi dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di daerah masing-masing.
Tidak kalah penting adalah perubahan perilaku masyarakat terhadap pola hidup sehat dan bersih, perubahan perilaku ini tidak akan datang secara sendiri tanpa adanya pemicuan dari Pemerintah Daerah.
Ditambahkan Nasrul Abit, keberhasilan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat saat sekarang ini tidak cukup ditentukan oleh tiga pilar saja atau yang biasa disebut “tungku tigo sajarangan” yaitu Ninik Mamak, Cadiak Pandai dan Alim Ulama.
Namun mesti didukung oleh tiga pilar lagi yaitu tokoh masyarakat, Bundo Kanduang dan para Pemuda, oleh karena Pemerintah Daerah sebagai pelaksana pembangunan mesti merangkul ke enam pilar tersebut untuk kelancaran dan keberhasilan program.
Lebih lanjut Nasrul Abit juga mengajak kepada Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) untuk dapat berkontribusi untuk peningkatan kualitas kawasan kumuh melalui program Corporate Social Response (CSR).
Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi menyerahkan Proposal kepada BUMN maupun BUMD yang hadir dalam lokakarya sebagai acuan program.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat berterima kasih kepada Perusahaan yang hadir dalam lokakarya ini, dan dalam kesempatan ini kami serahkan proposal program untuk dipedomani untuk menyalurkan CSR” tutur Nasrul Abit.
Sementara itu Kepala Subdit Kawasan Permukiman Wilayah I, Ignatius Widyananda Wulanedi menyampaikan, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tanpa diiringi pembangunan akses dasar menyebabkan tumbuhnya kumuh dipermukiman.
Kawasan kumuh itu sendiri dapat dilihat dari tujuh aspek indicator, yaitu, penyediaan air minum, penyediaan akses persampahan, sanitasi yang layak, drainase yang baik, jalan lingkungan, pengamanan bahaya kebakaran dan penataan bangunan.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar Ir.Syafrianti.(*)