Padang — Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/4).
Dalam aksinya, tampak mahasiswa membawa spanduk, masker, hand stenitizer dan ban bekas.
Tak hanya itu, terlihat polisi menjaga di depan Kejati Sumbar. Para mahasiswa juga membakar ban bekas, sehingga asap hitam mengepul di depan Kantor Kejati Sumbar.
Para mahasiswa menuntut, agar dugaan tindak pidana korupsi terkait dana covid-19 yang merugikan miliyaran rupiah ditindak tegas.
Koordinator demo Fikri Haldi, mengatakan, agar penanganan kasus korupsi segera dituntaskan.
“Sudah satu bulan tapi, belum ada kejelasan, dan setidaknya ada tersangka dalam kasus ini,” katanya.
Demo yang digelar sore hari, menyebutkan bahwa penegak hukum mandul.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diwakili Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Teguh Wibowo, menemui para pendemo yang dikawal polisi dan petugas kejaksaan.
“Kami mendukung apa yang disampaikan para pendemo,dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Dimana kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumbar. Penanganan tipikor tidak seperti pidana umum (pidum), karena harus membutuhkan dua alat bukti yang cukup” ujarnya.
Pihaknya masih menunggu berkas dari Polda Sumbar dan akan terus menindak lanjuti kasus ini.
Ditambahkannya, Kejati Sumbar menyusut tuntas kasus ini. Asintel Kejati Sumbar membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Masyarakat harus berikan semangat kepada kami, sehingga menjadi semangat dalam berkerja,” ujarnya. (Kld)