Penggunaan Produk Dalam Negeri Infrastruktur Tertinggi, Kementerian PUPR Terima Apresiasi P3DN dari Kemenperin
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikukuhkan sebagai instansi Pemerintah dengan penggunaan produk dalam negeri tertinggi pada tahun 2018.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mewakili Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Forum Bisnis dan Apresiasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Apresiasi Tertinggi P3DN Tahun 2019 untuk Kementerian PUPR berdasarkan dari hasil review Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama tahun 2018 terhadap seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Lembaga Non-Kementerian, BUMD, Pemerintah Daerah yang melakukan pengadaan barang dan jasa melalui pembiayaan APBN/APBD maupun hibah.
Hasilnya penggunaan TKDN Kementerian PUPR adalah 85,86 % atau senilai Rp 47,08 triliun dari jumlah kontrak 1.294 item senilai Rp 54,84 triliun.
“Kementerian PUPR saat ini terus mengurangi ketergantungan terhadap impor bidang jasa konstruksi melalui sosialisasi kebijakan TKDN, khususnya tata cara penerapan perhitungan dan pengawasan TKDN jasa konstruksi, penetapan batas minimal TKDN infrastruktur PUPR, dan pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan TKDN tinggi dalam penawaran penyedia barang dan jasa,” kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin.
Pemberian apresiasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas antar berbagai stakeholders yang terlibat dalam implementasi kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Selain Kementerian PUPR, apresiasi juga diberikan kepada SKK Migas dengan TKDN 47,09 % dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan TKDN 32,19 %.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Achmad Sigit Dwiwahjono mengapresiasi capaian Kementerian PUPR yang terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Semoga pemberian apresiasi P3DN ini dapat juga mendorong instansi-instansi lain untuk lebih meningkatkan penyerapan produk dalam negeri pada pengadaan barang atau jasa di instansinya masing-masing,” kata Menteri Agus Gumiwang.
Menurut Agus, P3DN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar global serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui optimalisasi belanja Pemerintah, penghematan devisa negara, dan meningkatkan kesempatan kerja. (*)