Sawahlunto, majalahintrust.com – Personil Polres Sawahlunto berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan lurus kawasan Objek Wisata Kandi, Sabtu malam (27/11). Jajaran kepolisian juga melakukan penyitaan knalpot racing tidak sesuai spesifikasi kendaraan tepatnya di jalan H. Achmad Noerdin pada pukul 00.15 Wib.
Pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan secara humanis dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku balap liar oleh Personil Piket dari Satuan Lalu Lintas dan Personil piket Patroli Sat Samapta yang dipimpin oleh Brigadir Benny Kurniawan Zebua Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti menyampaikan aksi balap liar di kawasan Taman Wisata Kandih kerap terjadi pada malam hari khususnya pada malam minggu oleh sekelompok remaja baik yang berasal dari Kota Sawahlunto maupun luar daerah. Ditambah suara knalpot sepeda motor membisingkan telinga, sehingga mengakibat keresahan dari masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Akibat balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut dengan kondisi jalan sebagai jalan umum yang dilewati oleh masyarakat dari Kecamatan Barangin menuju Kecamatan Talawi maupun sebaliknya, tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan para pengguna jalan maupun bagi diri mereka sendiri,” ungkap Kapolres
Ia juga menambahkan terkait adanya aksi balap liar, Polres Sawahlunto beserta jajaran lain telah melakukan upaya penertiban dengan melakukan patroli berkala pada waktu atau jam-jam yang berpotensi terjadinya aksi balap liar di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Hal ini juga diikuti dengan melakukan penindakan hukum berupa penyitaan kendaraan dan knalpot racing langsung di tempat.
“Kegiatan patroli sekaligus penyisiran akan terus kami laksanakan walaupun kedatangan petugas sering diketahui para pelaku balap liar sehingga mereka membubarkan diri atau sembunyi. Kami juga akan tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa. Tidak ada toleransi bagi pelaku, karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” jelas Kapolres lebih detail.
Selain itu, Personil Polres Sawahlunto juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Sawahlunto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta tokoh agama pada setiap pertemuan di Kantor Desa/Kelurahan atau Kantor Kecamatan tentang larangan melakukan aksi balap liar dengan cara mengawasi dan menasihati agar anak, adik, kakak serta keponakan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Apabila mengetahui dan menemukan adanya kegiatan balapan liar segera melaporkannya kepada kami dengan cara menghubungi call center di 110, akun medsos atau mendatangi kantor dan pos kepolisian terdekat demi mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang aman, tertib, lancar, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.