Program PKT Kementerian PUPR : Solusi Jitu Ditengah Keadaan Ekonomi Tak Menentu
Jakarta – Pandemi Covid 19 membuat Indonesia menjadi kelimpungan, dalam mengatasi situasi ekonomi yang tidak menentu, di tengah giat – giatnya melaksanakan pembangunan infrastruktur. Keadaan tersebut membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Para Menteri Kabinet Kerja Jilid 2 mesti putar otak menyelamatkan Indonesia, agar bisa keluar dari krisis.
Meskipun sempat dilandasi keoptimisan tinggi pada tahun 2019, yang memprediksi bahwa ekonomi Tanah Air meroket, setelah mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5 persen. Namun kini pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal IV tahun 2020 menurut Bank Indonesia, menyentuh angka -2,19 persen.
Minusnya pertumbuhan ekonomi berdampak kepada sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, yang merupakan sumber kehidupan mereka. Akibatnya kehidupan mereka menjadi morat-marit. Mau bangkit dari keadaan pun menjadi sebuah keniscayaan bagi masyarakat yang terdampak, karena Pandemi tak kunjung berakhir atau lebih tepatnya tidak tahu kapan akan berlalu.
Berbagai kebijakan pun dilakukan oleh pemerintah ini, supaya bisa keluar dari krisis tanpa harus mengenyampingkan pembangunan infrastruktur yang semakin massif. Justru Pemerintah menjadikan hal ini sebagai strategi jitu, guna mengangkat masyarakat dari keterpurukan perekonomian.
Jurus jitu ini bernama Program Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut di luncurkan Jokowi tak lama setelah virus Pandemi Covid 19 mengobrak abrik Bangsa Indonesia. Program dimaksud dinilai sebagian pihak sangat berhasil memutar kembali roda ekonomi nasional dan menggairahkan lagi daya beli masyarakat.
Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Pandemi Covid 19, Kementerian dengan motto ‘Sigap Membangun Negeri’ ini telah mulai menggulirkan program ini pada tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun. Sebanyak 1,23 juta orang tenaga kerja di targetkan bakal terserap di dalamnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi yang terbagi pada 20 kegiatan.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,”jelas Menteri Jokowi yang rendah hati ini.
Adapun pekerjaan PKT ini kata Basuki, meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
“Sebanyak 20 kegiatan Program PKT di bagi ke dalam empat bidang. Keempatnya adalah Bidang Sumber Daya Air sebanyak 8 kegiatan, Bidang Jalan dan Jembatan sebanyak 5 kegiatan, Bidang Permukiman (Cipta Karya) pada 6 kegiatan, serta Bidang Perumahan sebanyak 1 kegiatan,”ujar Basuki.
Untuk program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 7,15 triliun dengan target serapan 386.159 tenaga kerja yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS), Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi. Alokasi tersebut diantaranya untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), dan kegiatan Operasional dan Pemeliharaan (OP) irigasi, rawa, sungai, dan pantai serta bendungan, danau, situ, dan embung.
Di Bidang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp 6,69 triliun dengan target menyerap 273.603 tenaga kerja. Pelaksanaan program peningkatan infrastruktur konektivitas dilakukan oleh Balai Besar dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di 34 provinsi yang diantara meliputi kegiatan preservasi jalan dan jembatan, revitalisasi drainase, serta Operasional dan Pemeliharaan (OP) jalan tol.
Kemudian Bidang Permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,29 triliun yang ditargetkan untuk menyerap 194.471 tenaga kerja. Alokasi tersebut digunakan untuk program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Selanjutnya anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 115.230 unit dengan target menyerap 378.460 tenaga kerja. Pada TA 2021 dialokasikan sebesar Rp 4,11 triliun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya. (ridho)