Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ekos Albar Sampaikan Hasil Menggembirakan
Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Kota Padang bangga atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya dan ke 10 kali secara berturut-turut, dalam LKPD TA 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu juga, Ekos Albar memaparkan realisasi pendapatan dan pengeluaean APBD Kota Padang TA 2023. Realisasi pendapata dari target sebesar Rp. 2,43 triliun terealisasi sebesar Rp. 2,31 triliun atau 95,01 persen.
“Capaian WTP yang diterima Kota Padang baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023, Selasa 30 April 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang.
Ekos menyampaikan, Pemko Padang telah dan terus meningkatkan pengelolaan keuangan dawrah yang valid, akuntabel dan transparan dengan cara penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai SAK. Lebih penting lagi pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi. Selain itu juga Pemko Padang taat dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
“Namun demikian, tentunya kita meningkatkan komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah, agar betul-betul melaksanakan tugas,” katanya.
Terkait dengan rincian pendapatan daerah sebut Ekos, pendapatan daerah Kota Padang terdiri dari PAD, pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah provinsi, dan pendapatan lainnya yang sah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 658,74 miliar dalam artian terealisasi 90,25 persen dari target semula Rp 729,91 miliar. Pendapatan transfer pemerintah pusat – dana perimbangan Pemko Padang terealisasi Rp 1,65 triliun dari target 1,69 triliun. Pendapatan transfer diperoleh dari bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Pendapatan transfer pemerintah pusat – lainnya sebesae Rp 5,32 miliar dengan capaian target 100 persen. Sementara pendapatan transfer pemerintah provinsi terealisasi Rp 110,83 miliar atau hanya tercapai 80,68 persen. Terakhir pendapatan lain-lain yang sah hanya mencapai Rp 2,97 miliar atau terealisasi 72,55 persen
Hadir juga dalam rapat paripurna, Walikota Padang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., Datuk Sangguno Dirajo. Hadir juga unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan lainnya. (***)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.