Indrapura, Intrust – Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha (KSU) Cipta Mandiri, Nagari Indrapura, Kec. Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, secara aklamasi memilih Drs. H. Syafrizal Ucok, MM sebagai Ketua untuk periode 2022-2027 dalam RAT yang berlangsung hari Sabtu (28/5/2022).
RAT KSU Cipta Mandiri dilaksanakan di Cafe Alebis, Nagari Kudo Kudo Indrapura, Kec. Pancung Soal Inderapura, dihadiri oleh Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan diwakili Ardi, Camat Pancung Soal diwakili Sekcam beserta Muspika, Bank Nagari, PT Incasi Raya, Ketua Badan Pengawas KSU Cipta Mandiri Ir. Indra Syarif, Ketua KAN Indrapura Khairul Saleh Rangkayo Marajo Gerang dan hampir 100 orang anggota koperasi.
Pernyataan aklamasi memilih Syafrizal Ucok sebagai Ketua KSU Cipta Mandiri disampaikan berkali-kali dalam RAT, pada saat Ketua Badan Pengawas Indra Syarif memberikan sambutan. Kemudian saat Kadis Koperasi diwakili Ardi dan ketika Syafrizal Ucok memimpin rangkaian acara RAT.
“Kami sepakat aklamasi memilih Ketua KSU Cipta Mandiri yaitu Pak Syafrizal Ucok untuk periode 2022-2027 dan memberikan mandat penuh kepadanya untuk menyusun Pengurus KSU Cipta Mandiri,” kata salah seorang anggota KSU Cipta Mandiri Remialis dalam RAT.
Sebab sejak meninggalnya Ketua KSU Cipta Mandiri yang lama Ifrizal, maka rapat pengurus tanggal 26 Oktober 2021 mengangkat Syafrizal Ucok sebagai Ketua. Sejak itu dilakukan pembenahan besar-besaran di kebun sawit seluas 350 hektar ini dan manajemen koperasi dibuat transparan, sampai kemudian digelar RAT pada hari Sabtu ini.
Dukungan penuh kepada Syafrizal Ucok untuk memimpin KSU Cipta Mandiri karena selama ini sudah dirasakan oleh anggota misalnya soal kepemimpinan dalam membenahi kebun. Banyak terobosan dan upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan kebun dari pencurian buah, perawatan kebun secara menyeluruh dan mengembalikan kapling kebun yang dikuasai oleh pihak lain.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota KSU Cipta Mandiri yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Tujuan saya tidak lain adalah membenahi koperasi dan kebun untuk kesejahteraan seluruh anggota,” kata Syafrizal Ucok yang sehari-hari adalah Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Rencana ke depan yang paling strategis adalah melakukan kemitraan kembali dengan PT Incasi Raya yang sempat terputus. Padahal dulunya ada perjanjian tiga pihak yaitu KSU Cipta Mandiri, Bank Nagari dan PT Incasi Raya. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan penjualan TBS kepada PT Incasi Raya dan koperasi kita dalam pembinaan dari perusahaan sawit terbesar di Pessel ini,” kata Syafrizal Ucok, yang juga Wabup Pesisir Selatan 2005-2010.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan yang diwakili Ardi mengapresiasi langkah yang dilakukan KSU Cipta Mandiri. Sebab RAT adalah wajib bagi setiap koperasi. Setelah ini diharapkan KSU Cipta Mandiri mengurus Nomor Induk Koperasi (NIK) dan terus mengembangkan usahanya antara lain mengelola kebun sawit.
“Kami harapkan di bawah kepemimpinan Pak Syafrizal Ucok KSU Cipta Mandiri makin hebat dan dapat menjadi salah satu koperasi terbaik di Pesisir Selatan hendaknya,” kata Ardi berharap.
Pasca RAT, Syafrizal Ucok diberikan mandat penuh untuk segera menyusun Pengurus KSU Cipta Mandiri periode 2022-2027, sehingga koperasi ini dapat langsung berkiprah untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya. *
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.