Padang – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Starategis Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar melakukan penandatanganan perjanjian kerja supervisi rehabilitasi sekolah dan madrasah (5/2/2020). Ini menandakan pekerjaan rehabilitasi sekolah di Ranah Minang dimulai.
Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito mengungkapkan, pada tahun ini pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilaksanakan pada beberapa lokasi yang cukup terpencil, seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Ia menyebut, dengan jauhnya wilayah pekerjaan, tentu saja ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Namun dengan sinergi yang baik antara pelaksana, supervisi dan pihak Balai PPW Sumbar sendiri diyakini pekerjaan ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Sumatera Barat Zuherman mengatakan, untuk pelaksanaan pada sekolah yang terpencil membutuhkan metoda yang tepat, seperti pada Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memang memiliki cuaca ekstrim dan gelombang yang cukup tinggi.
“Selain itu keterbatasan material dilokasi juga harus diantisipasi agar tidak mengganggu dalam pelaksanaan pekerjaan,”sebutnya.
Tahun lalu kata Zuherman, program rehabilitasi sekolah di Sumbar sudah berjalan. Pembangunan sekolah sebanyak 44 unit yang terdiri dari 26 sekolah madrasah dan 18 sekolah dasar, tersebar di beberapa kabupaten kota.
Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp 121 miliar untuk pembangunan seluruh sekolah ini, yang terdiri dari Rp 66 miliar untuk sarana pendidikan dasar dan menengah serta Rp 55 miliar untuk rehab sekolah madrasah dan keagamaan.
Rinciannya, pembangunan sekolah di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Lalu pembangunan di Kabupaten Pasaman, di Kota Solok, Solok Selatan, dan Dharmasraya.(*)