Pariaman – Kualitas jalan terbaik telah dihadirkan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat pada ruas jalan Lubuk Alung – Padang Sawah.
Betapa tidak, rekontruksi besar besaran yang dilakukan pada 2016-2018 dengan memperhatikan mutu melalui paket tiga WINRIP sudah terlaksana dengan baik. Sehingga ruas jalan Lubuk Alung – Kurai Taji, Pariaman – Manggopoh dan Manggopoh – Padang Sawah mulus dilalui kendaraan.
Hanya saja, masih ada pembenahan mendasar yang harus dilaksanakan pada ruas ini, agar lalu lintas jalan tak terhambat. Pembenahan yang dimaksud adalah rekontruksi jalan By Pass Pariaman sepanjang 2 km dan pembenahan jembatan pada ruas tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Satuan kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumbar Agung Muhammad Alamsyah kepada Majalah Intrust mengatakan, Jalan By Pass Kota Pariaman harus dilakukan rekontruksi, demi mengembalikan kondisi jalan sesuai standar nasional.
Saat ini sebut Agung, jalan dimaksud hanya memenuhi standar jalan kota. Mengingat membangun jalan itu dari semula bukan melalui Kementerian PUPR memakai dana APBN, tapi jalan tersebut limpahan dari APBD dibangun daerah setempat.
“Ruas jalan By Pass Pariaman dua jalur belum standar jalan nasional. Baik dari sisi struktur maupun lebarnya. Secara visual terlihat jalan tidak rata dan bergelombang,” ungkap Agung.
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, jalan By Pass Pariaman apabila hujan mengalir deras, sering mengakibatkan banjir. Hal ini terjadi karena drainase jalan tak jelas muaranya, meski lebar dimensi eksisting drainase sudah mencukupi.
“Drainase ada dan cukup. Hanya saja buangan air dari drainase tak terarah. Sehingga air dalam drainase tergenang begitu saja ketika banjir. Seharusnya ada muaranya air dari drainase, seperti ke sungai atau ke kali yang lebih besar,” Papar Agung.
Agung juga mengungkapkan, hampir seluruh jembaran pada ruas yang ia tangani, tak memenuhi lebar jalan nasional. Sehingga terjadi bottle neck (penyumbatan) jalan yang berakibat membahayakan pengguna jalan.
“Harapan saya tahun depan pihak perencana maupun monev balai memenuhi standar keseragaman lebar jalan dan jembatan. Mudah mudahan tahun depan diakomodir. Sayang saja kalau tidak diseragamin,” pinta Agung.