Pesisir Selatan – Sebanyak 58 orang tenaga medis Puskesmas Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat dikarantina di Rusunnawa Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Demikian tulis juru bicara (jubir) gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Pemkab Pesisir Selatan Rinaldi selaku Kabag Humas dan protokoler Setda Kabupaten Pesisir Selatan dalam siaran pers, Kamis (16/4).
Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan, karena diduga telah terjadi transmisi lokal di puskesmas Tarusan, berasal dari kasus positif sebelumnya.
“Di dalam masa karantina mereka dilakukan tes swab untuk memastikan apakah mereka positif terinfeksi virus corona atau tidak. Berdasarkan dari hasil tes itu nanti mereka yang positif dikirim ke rumah sakit dan bagi yang negatif dikembalikan ke rumahnya,” lanjutnya,
Hingga siang Kamis 16 April ini 33 orang sudah diambil sampel swabnya. Sehingga Jum’at 17 April semuanya diperkirakan selesai diambil swabnya.
Sekaitan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan di puskesmas Tarusan. Pelayanan kesehatan masyarakat dialihkan ke puskesmas Barungbarung Balantai, di puskesmas Pasar Baru serta pada Puskesmas yang lainnya yang ada di Kecamatan Bayang.
Dengan demikian sikap tegas gugus tugas covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan pantas diberikan acungan jempol sebelum virus yang mematikan meruyak kepada yang lainnya. Jadi, tak sekedar himbauan lagi memang seharusnya demikian harus cepat dikarantina dan tak ada gunanya isolasi diri dirumah sendiri jika ternyata positif.(*)