Jakarta – Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini. Namun pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mudik, disediakan juga bansos agar mereka tetap bertahan di kota selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Tapi apakah imbauan yang tidak diiringi pelarangan itu bisa berhasil menahan perantau tak mudik?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balitbanghub melakukan survei online. Terdapat 42.890 responden yang ikut dalam survei.
Melansir hasil survei tersebut, Minggu (12/4/2020), 56% dari responden itu memutuskan untuk tidak mudik di tengah pandemi COVID-19.
Lalu sebanyak 37% menyatakan belum mudik, atau belum tentu mereka tidak akan mudik. Lalu sisanya sebanyak 7% ternyata sudah melakukan mudik.
Dari total responden yang mengikuti survei tersebut 32,7% berada di Jabodetabek. Lalu 12,3% di Jawa Timur, 12% di Jawa Tengah, 9,7% di Jawa Barat dan sisanya 33,3% tersebar di seluruh Indonesia.
Survei ini juga menyebutkan, 99% responden pemudik sudah memahami tentang COVID-19. Dari angka itu 55% dianggap sangat paham, 44% di tingkat paham dan 1% sangat tidak paham.(*)