Kajati Sumbar Amran Belum Terima Surat Tugas Baru dari Kajagung
PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Amran mengakui belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Surat Perintah Nomor Prin-065/A/JA/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020, Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin ,!-->…