PASAMAN—Angka pencari pekerjaan dan pengangguran di Sumatra Barat (Sumbar) cukup tinggi. Dari 38.000 lulusan perguruan tinggi setiap tahun hanya 3.000 orang yang ditampung pemerintah untuk jadi PNS. Lalu, ke mana 35.000 orang lagi? Untuk mengurai persoalan itu, calon Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, menawarkan Program Satu Kecamatan Satu Balai Latihan Kerja (BLK) atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Nasrul Abit menjelaskan bahwa pihaknya berencana membentuk satu BLK/LPK di satu kecamatan untuk menjawab pertanyaan dan permintaan masyarakat, yakni untuk menampung anak-anak mereka yang menganggur setelah tamat kuliah. Salah satu warga yang mengeluhkan hal itu ialah Amin Dasopang, warga Rambahan Baru, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman. Ia menyampaikan keluhan itu kepada Nasrul Abit saat calon gubernur itu mengunjungi Rambahan Baru, Selasa (17/11).
“Anak-anak kami yang tamat kuliah masih banyak yang menganggur. Honor di sekolah juga memprihatinkan. Hanya digaji Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. Itu pun dirapel sekali tiga bulan,” ucapnya.
Amin menginginkan solusi konkret dari pemerintah agar ada kejelasan nasib anak-anak mereka setelah sarjana.
Dalam menanggapi permintaan itu, Nasrul Abit mengakui bahwa pemerintah memang tidak sanggup menampung semua lulusan perguruan tinggi. Namun, pemerintah hadir dalam bentuk pemantapan sumber daya manusia untuk masuk bersa kerja. “Untuk itu kami menyediakan BLK/LPK untuk pemantapan skil anak-anak kita agar diterima di perusahaan,” ujarnya.
Nasrul Abit berharap tamatan perguruan tinggi memanfaatkan ilmu pengetahuan mereka untuk membangun kampung halaman. Ia berharap lulusan perguruan tinggi bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga di kampung.
“Jangan sampai tamat kuliah menyusahkan orang tua di kampung. Manfaatkan potensi diri. Kembangkan potensi daerah untuk kemajuan kampung halaman,” katanya.
Perihal honorer, Nasrul Abit menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan peluang kepada honorer yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dalam tes CPNS. Jika tidak lulus CPNS, pihaknya akan menampung mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah ini sejalan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merekrut 1 juta guru honorer menjadi PNS melalui PPPK.
“Kalau mereka juga tidak terakomodir di PPPK, kami akan berikan gaji UMR atau UMP dan asuransi. Bagi honorer yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, kami akan kerja sama dengan bupati/wali kota,” tutur Wakil Gubernur Sumbar yang sedang cuti pilkada itu. (*)