Jakarta – Jembatan Gantung yang telah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.
Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Di tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp. 710 miliar. Sedangkan di tahun 2019 lalu, Kementerian PUPR juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp. 608,69 miliar.
Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp. 210,57 miliar. Lalu di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp. 19,3 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp. 38,28 miliar. Dan di tahun 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 530,43 miliar.
Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.
Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. (*)