Muaro Sijunjung, majalahintrust.com – Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah membuka acara konsultasi publik tahap pertama dalam rangka penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2025- 2045 di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perkim-LH ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 32 tahun 2009.
Wakil Bupati Iraddatillah dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi acara mengatakan konsultasi publik tahap pertama merupakan salah satu upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.
Penyusunan KLHS dilakukan dengan Inklusif, Indentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan melalui pengelompokan isu pembangunan berkelanjutan strategis secara kualitatif yang tentu didukung oleh data dan informasi yang akurat tentang kualitas air tanah yang bersih maupun pencemaran air sungai.
KLHS merupakan sebuah bentuk tindakan strategis dalam rangka menuntun, mengarahkan dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sijunjung, tutur Wakil Bupati Iraddatillah
Ia mengatakan KLHS harus dapat dilakukan terintegrasi dengan proses perencanaan tata ruang. “Karena kaidah terpenting dalam proses ini yakni pelaksanaan yang bersifat partisipatif,” jelasnya.
Di akhir sambutannya Wakil Bupati Iraddatillah juga berharap agar peserta dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan terkait isu strategis di Kabupaten Sijunjung.
Kepala Dinas Perkim LH, Arif Meigayanto dalam laporannya menyampaikan tujuan KLHS adalah untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai isu-isu strategis guna penentuan pembangunan berkelanjutan.
Sementara peserta sebanyak 76 orang yang berasal dari kepala OPD, Tim Penyusunan KLHS RPJPD, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Bundo Kanduang, TP PKK, Perguruan Tinggi, Kelompok Tani dan Forum anak, ungkapnya. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.