Sumpur Kudus, Intrust – Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah membuka secara resmi acara Workshop Membangun Model Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Lanskap, di UDKP Kecamatan Sumpur Kudus, Selasa (25/1).
Menurut Wabup, perhutanan sosial sebagai program strategis nasional dilaksanakan di Kabupaten Sijunjung dan akan terus dikembangkan sebagai program strategis atau prioritas daerah Kabupaten Sijunjung.
Pembangunan tidak hanya sekedar bentuk fisik saja. Tetapi yang lebih dari itu pemberdayaan ekonomi yang berbudaya juga penting. Oleh karena itu, sinergi ini harus ditindaklanjuti untuk menghasilkan program yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan dapat mempertahankan nilai budaya masyarakat.
“Pemerintah Daerah memang belum bisa memberikan program terhadap kawasan hutan yang kita punya karena ada aturan regulasi yang menghalanginya. Semoga dengan adanya kegiatan pengelolaan Sumber Daya Alam kita yang lebih mengutamakan melestarikan hutan serta menjaga ekologinya hal itu akan tetap bisa mendatangkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya
Ia mengatakan di sektor alam potensi yang kita di Tanjung Bonau Aur sudah ada seperti minyak kayu putih yang merupakan terbaik Indonesia. Diharapkan ini benar-benar menjadi sumber ekonomi masyarakat nantinya.
Di akhir sambutan Wabup Irraddatillah berharap supaya peserta kegiatan ini dapat mengikutinya dengan serius karena akan menjadikan dasar dalam pengembangan objek wisata maupun sumber ekonomi lainnya.
Manajer program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Rainal Daus mengatakan KKI Warsi merupakan organisasi masyarakat sipil yang didirikan dengan visi mewujudkan konservasi sumber daya alam bersama masyarakat secara mandiri.
Sejak tahun 2015 KKI Warsi intensif mendampingi beberapa nagari di Kabupaten Sijunjung. Inisiatif yang ada dikembangkan melalui program perhutanan sosial, pengembangan pertanian organik, membangun sistem database nagari, pengembangan usaha berbasis kehutanan dan pengelolaan imbal jasa lingkungan.
Lebih lanjut Rainal mengatakan pada tahun 2019, di Kecamatan Sumpur Kudus dibangun kesepakatan pengelolaan hutan berbasis lanskap yang melibatkan 6 nagari yaitu Sumpur Kudus, Unggan, Silantai, Manganti, Tanjuang Labuah dan Tanjung Bonai Aur. Ruang lingkup kesepakatan ini adalah identfikasi potensi sumber daya alam, pengembangan usaha hutan, pengamanan hutan dan penguatan kelembagaan pengelola perhutanan social.
“Tujuan dari workshop ini untuk membangun kesepahaman kerjasama antar nagari dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di kecamatan Sumpur Kudus,” terang Rainal.
Workshop itu 70 peserta yang terdiri dari Wali Nagari, BumNag, Gabungan Kelompok Tani dan lembaga pengelola hutan nagari. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.