Padang – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur / IPC Teluk Bayur terus melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah COVID-19 atau yang familiar dengan virus Corona di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur.
Langkah ini diambil, sebagai bentuk keseriusan manajemen IPC Teluk Bayur dalam mencegah dan mengantisipasi persebaran virus yang telah merebak dan menjangkiti masyarakat global tak terkecuali Indonesia.
Mengingat pelabuhan Teluk Bayur merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang maupun manusia dari dan ke seluruh belahan dunia ke Provinsi Sumatera Barat selain melalui bandar udara (airport).
Langkah antisipatif yang telah diterapkan oleh IPC Teluk Bayur tersebut dikatakan General Manager IPC Teluk Bayur Wardoyo, berlaku bagi seluruh aspek kegiatan dan pelayanan, baik pada pelayanan operasional seperti pelayanan kapal dan pelayanan barang termasuk melakukan upaya antisipasi pencegahan bagi seluruh pekerja di lingkungan kantor (back office).
Untuk mendukung hal tersebut, IPC Teluk Bayur terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur selaku port regulator dan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Teluk Bayur selaku badan yang berwenang dalam mencegah masuknya potensi wabah atau penyakit di areal pelabuhan.
Sebagai upaya untuk menangkal masuknya virus tersebut ke pelabuhan Teluk Bayur, IPC Teluk Bayur telah bekerja sama dengan pihak KSOP dan KKP Teluk Bayur, dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal berbendera asing khususnya untuk kapal-kapal yang berasal dari negara yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai negara terjangkit virus tersebut.
Sebelum kapal tersebut dapat dilayani untuk bersandar di dermaga Pelabuhan Teluk Bayur, pihak KSOP selaku regulator telah meyiapkan dan menetapkan titik zona labuh sejauh 5 Nautica Mile (Mil laut) dari Pelabuhan Teluk Bayur.
Pemeriksaan dan pengecekan kesehatan seluruh crew dan ABK kapal dilaksanakan oleh tim KSOP dan KKP untuk memastikan keamanan sebelum kapal bersandar. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan dan kapal tersebut dinyatakan aman, selanjutnya pihak IPC Teluk Bayur akan membantu proses pemanduan dan penyandaran kapal di pelabuhan.
“Bila hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim KSOP dan KKP menyatakan bahwa kapal asing tersebut aman untuk disandarkan, maka tim pemanduan dan penundaan kapal IPC Teluk Bayur akan segera membantu proses penyandarannya. Namun apabila kapal tersebut dinyatakan tidak aman, maka kapal tersebut akan “dikarantina” terlebih dahulu di zona labuh selama 14 hari sejak tanggal pemeriksaan sebagaimana periode masa inkubasi virus tersebut,”jelas Wardoyo dalam keterangan tertulis diterima majalah intrust.
Menurut Wardoyo, upaya pencegahan juga dilakukan di kawasan kantor IPC Teluk Bayur, dimana saat ini telah disiapkan alat Thermo Scanner untuk melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh karyawan dan juga tamu-tamu perusahaan, sebagaimana menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN dan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk mencegah persebaran virus tersebut di areal Pelabuhan Teluk Bayur.
Ia mengatakan, untuk hasil pemeriksaan suhu tubuh karyawan perusahaan, ditetapkan bahwa apabila suhu tubuh mencapai 38 derajat Celcius, maka akan langsung dibawa ke klinik kesehatan milik perusahaan maupun Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.
“Sedangkan bagi tamu perusahaan yang setelah diperiksa memiliki suhu tubuh mencapai 38 derajat Celcius maka petugas akan menghimbau untuk menunda kunjungannya dan menyarankan agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke klinik kesehatan maupun Rumah Sakit terdekat,”terang Wardoyo.
Wardoyo juga memaparkan, langkah-langkah pencegahan lain yang telah dilakukan oleh IPC Teluk Bayur adalah dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona, diikuti oleh seluruh pekerja perusahaan bekerja sama dengan pihak KKP Teluk Bayur yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2020 lalu.
Dr.Darwin, MM mewakili pihak KKP menyampaikan secara detail terkait upaya pencegahan hingga upaya-upaya yang yang perlu dilakukan secara mandiri untuk mencegah penularan virus itu.
Diantaranya seperti hindari kontak langsung terhadap orang yang dicurigai memiliki infeksi akut pernafasan, selalu mencuci tangan dengan sabun setiap kali bertemu dengan orang sakit maupun setelah berkunjung ke daerah yang kurang bersih, dan selalu gunakan masker saat bepergian di ruang terbuka.
Selain itu, manajemen juga telah melakukan beberapa upaya lain diantaranya menyediakan hand sanitizer yang ditempatkan hampir di seluruh sudut ruangan kantor, membagikan masker kepada seluruh pekerja baik yang di kantor maupun kepada pekerja yang berpotensi/bersentuhan langsung dengan banyak orang.
Seperti petugas pandu kapal dan tenaga pengamanan (security), karyawan operasional dan buruh pelabuhan harus memperketat pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) saat berkegiatan, memasang spanduk dan banner peringatan terkait bahaya dan pencegahan virus Corona yang dipasang di lokasi-lokasi strategis hingga membuat prosedur standar operasional (SOP) internal yang dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan penanganan dan pencegahan COVID-19 bagi pekerja dan visitor IPC Teluk Bayur. (***)