Padang, Intrust – Di Indonesia sudah banyak berdiri lembaga intermediasi keuangan atau bank, baik dari pemerintah maupun swasta. Pada umumnya, lembaga tersebut untuk menerima simpanan uang dan meminjamkan uang. Masyarakat telah lama menggunakan bank sebagai tempat yang aman untuk menyimpan uang yang dimilikinya.
Kini seiring dengan perkembangan zaman dari kemajuan teknologi sistem perbankan. Transaksi perbankan dan berbagai hal seperti belanja kebutuhan pribadi dan gaya hidup banyak dilakukan secara online.
Tentu saja, hal ini tidak selalu berjalan aman. Ternyata tetap saja ada penipuan akibat oknum yang menyalahgunakaan teknologi demi keuntungan pribadi. Sehingga tidak sedikit orang yang merasa dirugikan karena maraknya penipuan online atau pembobolan rekening.
Salah satu modus penipuan online yang kerap terjadi adalah jenis penipuan phishing dengan teknik skimming.
Biar kita tak menjadi korban penipuan, kita harus melek informasi. Yuk ketahui apa itu skimming atau card skimming, ciri-ciri dan cara menghindarinya biar tidak jadi korban.
Dikuti dari media online cermsti.com, simak ulasan lengkap berikut ini:
Apa itu Skimming?
Skimming atau Card skimming adalah tindakan pencurian informasi atau data-data pribadi (nomor rekening, PIN ATM/Kartu kredit dan lain sebagainya) dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal. Dengan cara memodifikasi perangkat hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat pembaca kartu skimmer
Modus yang umum terjadi biasanya para korban tak sadar terkena skimming. Pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu kredit dan debit ini sering terjadi saat transaksi pada mesin ATM maupun gesek dengan mesin EDC.
Umumnya, setelah pelaku memiliki data-data korban, mereka akan membuat kartu dummy atau tiruan untuk melakukan transaksi.
Tujuan Skimming
Sama seperti modus penipuan lainnya, tujuan penjahat siber melakukan penipuan adalah untuk mencuri data-data pribadi korban dan menggunakannya untuk mengakses dan menguras uang di rekening korban.
Cara Mewaspadai Skimming
Dengan terjadinya penipuan skimming ini, tentunya kamu harus waspada. Berikut beberapa cara cerdas sederhana yang bisa kamu praktikkan agar terhindar dari penipuan online skimming atau card skimming
1. Perhatikan Lokasi ATM
Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum masuk ke ruangan mesin ATM adalah perhatikan lokasi ATM. Akan lebih baik, jika kamu ingin melakukan transaksi via ATM di lokasi yang lebih ramai. Lokasi yang sepi berpotensi mempermudah aksi orang-orang yang ingin melakukan tindakan kejahatan kepada kamu.
Jangan pilih ATM yang dilokasi tidak terawat sebab rawan dengan penipuan. Pilih saja ATM yang berlokasi aman seperti di bank cabang, bank pusat atau mall, supermarket atau hipermarket, maupun SPBU.
2. Pastikan Terdapat CCTV
Keamanan pada ruang ATM, salah satunya terdapat CCTV di dalamnya. Dengan adanya CCTV tentunya semua keadaan akan terekam dan dipantau secara langsung di kantor bank. Sehingga kamu tidak perlu khawatir saat menggunakan ATM.
Nah, walau sedang terburu-buru untuk melakukan tarik tunai atau mentransfer uang, namun tetaplah aman dijadikan prioritas utama. Sepele tapi jangan pernah mengabaikan hal tersebut. Setelah masuk ke ruang ATM, sebaiknya cek setiap sudut ruang terdapat CCTV atau tidak, tujuannya demi keamanan dan kenyamanan.
3. Cek Mesin ATM
Jangan terburu-buru untuk melakukan transaksi di ATM. Walau di lokasi mesin ATM ramai, namun belum tentu aman pada mesin ATMnya.
Perhatikan kondisi fisik mesin ATM dan sekelilingnya dengan jeli, jika adanya kejanggalan seperti goresan, selotip, bekas lem pada mesin ATM, jangan lakukan transaksi. Selain itu, perhatikan dengan saksama juga bagian memasukkan kartu dan keypad (tombol angka).
Apabila ada hal yang mencurigakan, sebaiknya langsung laporkan kepada petugas / pihak berwajib dan batalkan saja transaksi di sana, pindah ATM lebih baik daripada tertipu.
4. Ubah PIN secara Berkala
Walau hal ini sering kali kita abaikan dengan alasan repot dan harus ingat-ingat kembali PIN yang baru, namun mengganti PIN ATM secara berkala justru sangat penting dilakukan.
Tujuan utamanya, demi keamanan dan terhindar dari berbagai macam risiko penipuan. Lakukan penggantian PIN ATM dengan jangka waktu maksimal tiga bulan sekali. Gunakan PIN unik, hindari tanggal lahir ataupun angka berurutan.
5. Penggunaan Kartu ATM yang Tepat
Memang terlihat sepele, namun ini sangat berpengaruh pada keamanan rekening kamu. Goyangkan kartu ATM kamu secara perlahan saat memasukan kartu tersebut ke tempat pembaca kartu. kamu boleh menggoyangkan kartu ATM dari arah atas ke bawah atau kiri ke kanan agar alat skimmer sulit membaca pita magnetik pada kartu ATM kamu.
Jangan lupa menutupi saat akan menekan tombol PIN. Agar orang lain yang berada di belakang kamu tidak bisa melihat pergerakan jari-jari saat menekan tombol PIN.
6. Simpan atau Musnahkan Bukti Transaksi
Memang hanya selembar kecil kertas putih, namun kalau dilihat orang tentunya akan berbahaya juga. Biasanya pada bukti transaksi terdapat nomor rekening yang tertera, nah itu bisa disalahgunakan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut tentunya dapat merugikan seseorang. Maka, seteleh melakukan transaksi di mesin ATM sebaiknya simpan atau musnahkan bukti transfer dengan merobeknya hingga bagian terkecil.
7. Aktifkan Layanan Mobile Banking
Saat ini seluruh bank sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi, yaitu dengan memberikan layanan mobile banking kepada para nasabah dengan menggunakan smartphone maupun aplikasi atau e-mail
Jadi, kamu tidak perlu sering mengunjungi mesin ATM untuk bertransaksi. Tinggal melalui layanan mobile banking, kamu sudah bisa melakukan pengecekan saldo rekening, transaksi, history transaksi dan sebagainya. Segera aktifkan layanan mobile banking, agar kamu lebih aman dalam melakukan transaksi.
8. Ubah Kartu Magnetic Stripe menjadi Kartu Chip
Bank Indonesia telah menghimbau bagi kamu pengguna kartu debit atau kredit segera ganti kartu magnetic stripe menjadi kartu chip. Kartu berbasis chip diyakini lebih aman dari pembobolan karena data yang tersimpan pada chip telah di enkksripsi sehingga tidak mudah dibaca. Tentunya berbeda dengan kartu ATM pita magnetik yang terbukti mudah dibobol.
Nah, coba cek kembali kartu ATM yang kamu miliki demi keamanan dan kenyaman saat melakukan transaksi. Caranya mudah, hanya tinggal datang ke kantor bank penerbit dan lakukan pengajuan penggantian kartu ATM.
9. Beralih ke E-Money
Jika kamu masih sering mengunjungi mesin ATM untuk melakukan transaksi, sebaiknya kurangi kegiatan tersebut agar terhindar dari alat skimming yang terpasang pada mesin ATM.
Kini, kamu bisa memanfaatkan e-money atau uang elektronik berupa kartu yang bisa diisi uang untuk melakukan segala transaksi, mulai dari berbelanja, membayar tol, membayar transportasi umum. Biasanya kartu uang elektronik tersebut tersedia di gerai perbelanjaan seperti minimarket atau supermarket, dan loket transportasi.
10. Jangan Terpancing Telepon Atas Nama Bank
Berbagai cara akan dilakukan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan salah satunya dengan modus penipuan melalui telepon. Modusnya, pelaku akan mengaku-ngaku sebagai karyawan bank namun menggunakan nomor telepon seluler. Lalu, pelaku meminta untuk menyebutkan user ID
Ingat! pihak bank manapun tidak akan pernah meminta user id, pin, password dengan alasan apapun kepada nasabahnya. Jadi, jaga baik-baik kerahasiaan data pribadi bank kamu.
Jadi, mohon kamu untuk lebih waspada dan tidak terpancing telepon palsu, lalu memberikan PIN ATM kamu kepada pihak lain yang mengatasnamakan dirinya dari petugas bank.
Nasabah Cerdas, Wajib Waspada
Kejahatan yang baru-baru ini terjadi membuat kita semua menjadi resah. Masalahnya kejahatan tersebut menyangkut raibnya uang tabungan yang ada di rekening. Walau adanya penggantian rugi dari pihak bank, tetap saja membuat para nasabah menjadi was-was.
Sebagai nasabah yang cerdas, kamu harus tetap waspada dimanapun dan kapanpun. Kita boleh bersikap lebih curiga, tujuannya untuk melindungi diri sendiri. Jika sudah mulai merasa curiga terhadap orang, sebaiknya mulailah menjauh atau lapor segera kepada yang bersangkutan. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.